Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Segera Selesaikan Klaim Pelayanan Pasien COVID-19

badge-check


Pemerintah Segera Selesaikan Klaim Pelayanan Pasien COVID-19 Perbesar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pada tahun 2021 pemerintah telah membayarkan Rp62,68 triliun untuk klaim biaya pelayanan pasien COVID-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) sehingga tersisa Rp25,10 triliun klaim yang akan dibayarkan.

“Dari Rp25 triliun ini sebagian sudah selesai kliring dari BPJS-nya. Sekarang karena sudah lewat tahun, kita sudah proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” ujar Menkes, Selasa (22/02/2022).

Budi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk bulan Januari hingga November 2021.

“Sekitar Rp10 triliunan sudah dibayarkan. Memang yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya, itu akan kita bayarkan dimulai tahun ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit untuk melengkapi dokumen klaim biaya penanganan pasien COVID-19.

“Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,” ujar Siti dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, jika ada dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi kembali, rumah sakit harus segera melengkapi sehingga Kemenkes dapat memprosesnya.

Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sebanyak Rp62,68 triliun sudah dibayarkan dan masih terdapat Rp25,10 triliun klaim yang harus dibayarkan. Sementara Rp2,42 triliun klaim tidak dapat dibayarkan yang terdiri dari Rp680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Siti pun meminta agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum tanggal 28 Februari ini.

“Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS,” ucap Siti.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla Meningkat, Ogan Ilir Dijaga Ketat Demi Lindungi Tol dan Infrastruktur Strategis

8 Juli 2026 - 15:20 WIB

Mulai Hari Ini, Pengisian Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Berlaku 8 Jam

8 Juli 2026 - 15:14 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, Gubernur Sumsel Indikasikan Ada Jaringan Mafia BBM

8 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dari Kebun Mangga Menuju Agrowisata Desa, Harapan Baru Warga Simpang Bayat

8 Juli 2026 - 10:02 WIB

Heboh di Mapolda Sumsel, Pria Datang Bawa Bendera Tauhid Mengaku Ingin Pinjam Helikopter

7 Juli 2026 - 19:58 WIB

Trending di News