Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang Hapus Denda Pajak

badge-check


Pemkot Palembang Hapus Denda Pajak Perbesar

Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota Harnojoyo memberikan kabar baik bagi wajib pajak.

Kabar itu berupa penghapusan seluruh jenis denda pajak yang menjadi kewenangan Pemkot Palembang, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan pajak lainnya.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Palembang, dengan dihapusnya denda ini agar bisa menyelesaikan seluruh tunggakan pajak, karena ini merupakan modal pembangunan Kota Palembang dan konstribusi wajib pajak,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, dalam rapat evaluasi, di kantornya, Senin (24/1/2022).

Ia menyebutkan, penghapusan denda pajak ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palembang Nomor 03/KPPS/BPPD/2022.

Dalam rapat evaluasi itu, Herly juga meminta pelaku usaha, terutama restoran agar memungut pajak sebesar 10 persen.

“Kami sampaikan ke pengusaha restoran, Pajak Restoran itu kewajiban konsumen, bukan pelaku usaha. Namun, pelaku usaha diwajibkan untuk memungut pajak dari konsumen. Jika tidak dilakukan, maka kewajiban ini otomatis beralih kepada pelaku usaha,” kata Herly.

Ia berharap pengusaha restoran dapat melaksanakan kewajiban tersebut.

“Kami yakin, dengan kerja sama ini, Pemkot Palembang bisa berbuat lebih banyak lagi bagi pembangunan.”

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Campak Meningkat, 5.800 Nakes Sumsel Diprioritaskan Vaksinasi

18 April 2026 - 21:59 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Semak Sungai Musi, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

18 April 2026 - 21:20 WIB

Di Tengah Isu Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Jemaah Haji Sumsel Dipastikan Tetap Lancar

18 April 2026 - 21:00 WIB

Absen WFH ASN Sumsel Masih Rendah, Sekda Ingatkan Risiko Pemotongan TPP

18 April 2026 - 20:58 WIB

Menu Haji Diuji Ketat, Rendang Dicoret Demi Jaga Kesehatan Jemaah di Pesawat

18 April 2026 - 20:47 WIB

Trending di News