Menu

Mode Gelap

News

Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

badge-check


Polri Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya Perbesar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga di Jalur Petak, Jalan Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari musibah kecelakaan yang terjadi pada Jumat pagi pukul 06.03 WIB tadi, sementara tercatat telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia, 23 penumpang mengalami luka ringan dan enam orang alami luka sedang.

Ia mengungkapkan empat orang yang meninggal dunia adalah Masinis KA Commuter Line atas nama Julian Dwi Setiono, kemudian Ponisan seorang Asisten Masinis KA Commuter Line, Andrian seorang Pramugara di KA Turangga dan Endang Yudi yang berprofesi sebagai Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun.

Sementara kata Truno, untuk Masinis KA Turangga yaitu Panji Riskita Rasetyo dan Asisten Masinis yaitu Mara Kusmara mengalami luka ringan. “Untuk kedua korban ini mengalami luka ringan dan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat petang (05/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Resmikan Car Free Day di Jembatan Ampera, Dorong Budaya Sehat dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

14 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sambut HUT ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Rumah Warga di Tepian Sungai Musi

14 Juni 2026 - 13:13 WIB

Car Free Day Palembang Resmi Berlaku Setiap Minggu Pagi

14 Juni 2026 - 13:10 WIB

Lewat Pertapreneur Aggregator, Pertamina Cetak 10 UMKM Champion Berdaya Saing Internasional

14 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pengumuman Prematur Hasil Seleksi KPID Sumsel Diduga Bentuk Upaya Pengamanan Kader dan Titipan Parpol

14 Juni 2026 - 11:22 WIB

Trending di News