Menu

Mode Gelap

News

PT BA Selaku Pemilik IUP Bisa Percepat Pembebasan Lahan

badge-check


					Foto Penambangan Batu Bara Tanpa Izin (PETI), di daerah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim Perbesar

Foto Penambangan Batu Bara Tanpa Izin (PETI), di daerah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim

Terkait masalah Penambangan Batu Bara Tanpa Izin (PETI), di daerah Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Plt Sekda Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MS meminta pada PT Bukit Asam (PT BA) selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya yang kawasannya ada aktivitas penambangan ilegal, untuk dapat segera diselesaikan pembebasan lahannya.

“Kita meminta pada perusahaan selaku pemilik IUP yang kawasannya ada aktivitas penambangan ilegal, hendaknya kedepan dapat segera menyelesaikan pembebasan lahanya tersebut,” ungkap Emran, saat diwawancari pada, Sabtu (20/3/2021)

Dikatakannya, sebelumnya sudah membahas tentang penanganan aktivitas penambangan ilegal. Karena dampak dari aktivitas ini tentu berakibat pada kerusakan lingkungan, dan mempunyai potensi rawan kecelakaan yang cukup tinggi.
.
Diungkapkannya, berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim pada tahun sebelum-sebelumnya. Dimana diketahui, mulai dari membentuk tim pencegahan, melakukan pemantauan dan pelarangan dengan membentuk posko penghadangan angkutan yang membawa batu bara ilegal menuju Lampung. Namun, hal ini belum juga bisa menghentikan kegiatan tambang ilegal.

Selain itu, pihak Polres Muara Enim juga sebelumnya telah melakukan tindakan preventif dengan membagikan selebaran, dan memasang spanduk larangan kegiatan penambangan ilegal, agar adanya kesadaran hukum bagi masyarakat.
.
” Agar tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan dan timbulnya korban jiwa. Kareba inilah, kita meminta pada PTBA agar dapat mempercepat pelaksanaan kewajiban penyelesaian hak atas tanah pada area IUP PTBA, agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal,” harapnya.

Meski begitu, kata Plt Sekda sesuai anjuran Plh Bupati Muara Enim HNU juga berharap PTBA melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan memberdayakan masyarakat agar melakukan kegiatan ekonomi, melakukan kegiatan penambangan melalui program CSR untuk meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat dan lainnya.

“Dimana diketahui terdapat 131 pemilik lahan PETI yang memperkerjakan sekitar 3.162 orang masyarakat,” tutupnya.(ndi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi

3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Adalah Investasi Karakter Pelajar Sumsel

2 Juli 2025 - 21:07 WIB

Gubernur Herman Deru: Pendidikan Karakter Kunci Menuju Indonesia Emas 2045″

2 Juli 2025 - 20:08 WIB

Trending di News