Menu

Mode Gelap

News

Sidak Apotek, Wawako Fitrianti: Jangan Jual Barang Kedaluwarsa

badge-check


Sidak Apotek, Wawako Fitrianti: Jangan Jual Barang Kedaluwarsa Perbesar

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek, Kamis (4/11/2021).

Apotek didatangi secara acak. Lokasinya di Jalan MP Mangkunegara. Dua apotek didatangi.

“Sidak ini untuk memastikan obat-obatan yang dijual ke benar-benar sesuai standar den ketentuan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Fitrianti.

Hasil sidak, masih ditemukan obat-obatan, makanan serta kosmetik yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, ataupun memiliki klaim khasiat yang berlebihan.

“Barang-barang berbahaya seperti ini seharusnya dihancurkan. Jangan masih dijual bebas. Inilah yang Pemkot Palembang, BBPOM berusaha cegah,” kata Fitrianti.

Ia meminta pemilik ataupun pengelola apotek tidak menjual obat maupun kosmetik yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora, mengatakan, dengan hasil sidak ini, pihaknya bakal menggencarkan pengawasan.

“Tujuan kita melindungi kesehatan masyarakat.”

Leonora menjelaskan bahwa produk yang beredar di apotek harus memiliki izin resmi dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan agar teruji khasiat dan keamanannya.

“Apotek dan produsen yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran. Bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras. Dan bila tiga kali melakukan pelanggaran, maka akan diproses secara hukum,” ujar Leonora.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, M.Kes, mengatakan bahwa sumber daya manusia yang dipekerjakan apotek juga patut diawasi.

Soalnya, kata Fenty, di salah satu apotek yang disidak tadi, ada petugas yang tidak memiliki pengetahuan serta sertifikasi yang memadai untuk menjamin kualitas barang yang diedarkan.

“Seperti yang tadi itu. Dia bukan asisten apoteker sehingga dia tidak paham bahwa obat-obat yang dijual di apotek itu harus memiliki izin edar,” ujar Fenty.

Ia menyebutkan, pemerintah kota, Dinas Kesehatan, serta BBPOM terus mengimbau apotek dan produsen terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan dan melengkapi izin yang diperlukan.

“Rakyat juga harus selalu cermat dan waspada, ingat Cek KLIK:

Cek Kemasan, Cek label, Cek Izin edar, Dan Cek Kadaluwarsa, ” kata Fenty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Muba Gandeng Kementerian ESDM, Cetak 15 Pemuda Lokal Jadi Operator Alat Berat Bersertifikat Resmi

22 September 2026 - 19:00 WIB

Dinanti Sejak 2014, Raperda Pemajuan Kesenian Palembang Akhirnya Sah!

22 September 2026 - 18:54 WIB

Terpeleset saat Main Usai Sekolah, Bocah 9 Tahun Hanyut Terseret Arus Sungai Komering

22 September 2026 - 18:41 WIB

Terimpit Masalah Rumah Tangga, Pria di Palembang Selamat Usai Terjun dari Jembatan Ampera

22 September 2026 - 18:38 WIB

Wawako Palembang Prima Salam Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda Islami

21 September 2026 - 21:01 WIB

Trending di News