Menu

Mode Gelap

News

Sidak Kerja Hari Pertama Puasa, Sekda Sumsel Dapati Pegawai Datang Terlambat

badge-check


Sidak Kerja Hari Pertama Puasa, Sekda Sumsel Dapati Pegawai Datang Terlambat Perbesar

Sekda Sumatera Selatan Nasrun Umar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Biro di lingkungan Setda Pemprov Sumsel, terkait kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja di bulan Ramadan 1440 Hijriah, Senin (6/5) pagi.

Dalam sidak tersebut Nasrun Umar masih mendapati sebagian pegawai yang datang terlambat meski jam sudah menunjukkan pukul 08.45WIB.

“Hari ini pertama kita puasa jadi wajar jika ada penyesuaian. Makanya pagi ini yang  datang telat masih saya beri toleransi. Tapi untuk hari berikutnya pasti ada punishment sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Usai sidak, Nasrun Umar mengatakan sengaja melakukan sidak untuk  menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel yang tak ingin ibadah puasa dijadikan alasan bagi pegawai untuk tidak produktif bekerja melayani masyarakat.

Sidak dimulai Sekda di Biro Perekonomian, kemudian dilanjutkan ke Biro Humas dan Protokol, kemudian ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian Biro Umum dan Perlengkapan serta terakhir ke Biro Kesra.

Sesuai Surat Edaran Gubernur selama bulan puasa jam kerja pegawai Pemprov Sumsel telah tetapkan. Hari Senin-Kamissemua pegawai wajib masuk pukul 08.00wib-15.00 wib (waktu istirahat pukul 12.00wib-13.00 wib). Sedangkan untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00wib-15.30 wib ( waktu istirahat 11.30 wib- 12.30 wib).

“Saya sebagai yang berwenang melakukan pembinaan di Pemprov Sumsel punya tugas mengelola ASN ini agar berintegritas. Salah satunya mengelola tingkat kedispilnan. Saya himbau pegawai laksanakan tugas sebagaimana biasa. Jangan menjadi beban. Terutama Biro baru kalian harus tunjukkan kinerjanya. Hari ini masih saya toleransi tapi nanti kalau pak Gubernur yang Sidak apapun keputusannya harus kita laksanakan,” jelasnya.

Dari hasil sidak yang dilakukannya, Nasrun Umar mengakui masih ada sebagian kecil ASN yang datang terlambat. Padahal surat edaran jam kerja selama Puasa Ramadhan sudah dikeluarkan. Kepada mereka yang datang terlambat ini Sekda mewanti-wanti untuk tidak diulangi lagi.

“Saya akan pastikan kedisiplinan ini ditaati. Hari ini sebagian besar masuk sebagian kecil belum tepat waktu. Menurut hemat saya karena ini hari pertama puasa jadi saya masih beri toleransi harus on time pukul 08.00 WIB. Hari ini yang telat atau tidak masuk absennya cukup saya tandai selanjutnya tidak ada toleransi lagi. Tidak sampai 10 % yang telat. Pokoknya harus jelas. Kalau Dinas Luar (DL) mana surat keterangannya. Atau izin lain-lain. Ini penting karena bukti integritas ASN,” tutupnya. (Bo)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muba Maju Lebih Cepat: 15 Generasi Unggul Ikuti Pelatihan Spesialis Migas di PPSDM Cepu

19 Januari 2026 - 19:43 WIB

Motor Driver Ojol di Palembang Dibawa Kabur Penumpang yang Ngaku Polisi

19 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wanita di Palembang Laporkan Akun TikTok karena Dituding Jadi Selingkuhan

19 Januari 2026 - 19:10 WIB

Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Inggris

19 Januari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Pemkab Muba Siaga Inflasi

19 Januari 2026 - 18:59 WIB

Trending di News