Urban ID - Sosok pengusaha tambang di Jawa Timur yang memesan Vanesa Angel Rp80 juta akhirnya terkuak sudah. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan saksi ini usahanya banyak, di Lumajang
Harissandi menambahkan, status Rian masih belum menikah. Pria itu berusia 45 tahun dan bukan warga negara asal Tiongkok yang disebut-sebut sebelumnya. “Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas, masih bujangan,” ungkap Harissandi.
Rian digambarkan Harissandi masih muda dan lajang, tinggal di Jakarta. Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. Kadang ke luar negeri,” katanya.
Rian bukan warga Jawa Timur, alamatnya di Jakarta Pusat. “KTPnya Jakarta Pusat,” katanya. Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.
Polisi juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online. “Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya,” ujar Harissandi.
Terkait status Rian, polisi sudah diperiksa pasca penggrebekan. Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.
Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.
“Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada undang-undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi,” kata perwira menengah itu.
Artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim. (enno)