Menu

Mode Gelap

News

Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi Dibekuk, Sudah Beraksi di 43 TKP

badge-check


Spesialis Pencuri Baterai Tower Lintas Provinsi Dibekuk, Sudah Beraksi di 43 TKP Perbesar

Palembang – Aksi komplotan spesialis pencurian baterai tower milik PT Mitra Daya Telekomunikasi akhirnya terhenti.

Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang telah beraksi di puluhan lokasi lintas provinsi.

Pelaku bernama Ari Juprianto (25) ditangkap di kawasan Kenten Azhar, Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian baterai tower yang telah beraksi di sedikitnya 43 tempat kejadian perkara (TKP). Tidak hanya di Palembang, aksi mereka juga menyasar wilayah Bengkulu dan Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pihak PT Mitra Daya Telekomunikasi. Satgas Telekomunikasi Area Sumbagsel, Amin Bunyamin, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel atas penangkapan para pelaku yang dinilai sangat meresahkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian baterai tower di 43 TKP. Pelaku ini merupakan spesialis yang sangat merugikan dan meresahkan,” ujar Amin saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (27/4/2026).

Amin menambahkan, Ari merupakan pelaku ketiga yang berhasil diamankan. Sebelumnya, dua pelaku lain sudah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Pelaku ini adalah yang terakhir ditangkap. Sebelumnya mereka beraksi di Bengkulu, Jambi, dan Palembang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, mengungkapkan bahwa Ari merupakan buronan (DPO) dalam kasus pencurian baterai tower lintas provinsi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerja sama dengan rekan-rekannya yang kini telah lebih dulu diamankan.

“Pelaku ini merupakan DPO dari kasus pencurian baterai tower. Mereka telah melakukan aksi lebih dari 30 kali di berbagai wilayah lintas provinsi,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta lokasi kejadian tambahan yang belum terdata.

Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Perbaiki Sistem Pengadaan

13 Juni 2026 - 19:04 WIB

Petani Karet Sumsel Bisa Tersenyum, Herman Deru Soroti Efek Positif Dolar AS Menguat

13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Hamil dan Minta Dinikahi, Juru Masak Ponpes di Ogan Ilir Dibunuh Kekasihnya Sendiri

13 Juni 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD Sumsel Ikuti Pelatihan Anti Korupsi KPK, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

12 Juni 2026 - 21:53 WIB

KPK Sita Koper dan Dokumen dari Kantor Bupati hingga Rumah Tersangka di Muara Enim

12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di News