Pagar Alam – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan muda di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, menggegerkan warga Kelurahan Nendagung. Korban berinisial IK (30) diduga tewas usai dianiaya suaminya sendiri, Jauhari (35), di dalam rumah mereka pada Kamis malam (14/5/2026).
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan menyebutkan peristiwa pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan komunikasi pribadi yang berkaitan dengan isi pesan dan status WhatsApp IK.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Adu mulut diduga memanas setelah pelaku merasa tersinggung dengan aktivitas korban di media sosial,”kata dia.
Situasi yang awalnya hanya cekcok rumah tangga berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku diduga mencekik korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seusai kejadian, pelaku disebut sempat menghubungi Ketua RT setempat dan mengakui perbuatannya. Warga yang mengetahui insiden itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Petugas langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan membawa terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Angga.
Saat petugas dan warga tiba di rumah tersebut, pelaku masih berada di dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, telepon genggam, serta kalung yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus mendalami motif pelaku.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah benar dipicu persoalan status WhatsApp atau ada faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini,” tambahnya.









