Sebuah kutang wanita (bra) bekas pakai berwarna kuning langsat berukuran 34 B, ditemukan menempel di rambu-rambu lalu lintas, persimpangan BSM Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Senin, (09/09)
Kejadian tak lazim itu mendadak viral, PAUR Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi kejadian itu diketahui saat sejumlah personil polisi dari Polres Simeulue melakukan kegiatan pengawasan jalan raya (strong point) rutin pada pagi hari, kurang lebih pukul 07.15 WIB.
“Bra itu ditemukan personil polisi saat sedang melakukan pengawasan jalan raya pada pagi hari. Saat itu personil yang bertugas di Simpang BSM melihat ada benda itu menempel di rambu lalu lintas,” ucap Efriadi.
Dikatakan Efriadi, saat diketahui adanya benda itu, personil polisi yang melihat langsung mengambil serta menertibkannya, kemudian melanjutkan tugas mengamankan arus lalu lintas.
“Personil polisi langsung menertibkan bra itu, agar tidak menjadi tontonan pengendara yang melintas,” ucap Efriadi.
Kegiatan strong point ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam beraktivitas di pagi hari, khususnya bagi para pelajar dan pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, agar terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kelancaran saat berlalu lintas.