Menu

Mode Gelap

News

Tuntaskan Kepemilikan Tanah, Sumsel Susun Strategi Reforma Agraria 2021

badge-check


Tuntaskan Kepemilikan Tanah, Sumsel Susun Strategi Reforma Agraria 2021 Perbesar

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya mengurangi persoalan sengketa tanah dan lahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menyusun strategi reforma agraria 2021.

 

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, permasalahan agraria selalu dialami masyarakat setiap tahunnya.  Adanya rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 akan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

 

“Tentu rapat koordinasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kepemilikan lahan mereka. Sehingga sengketa keagrarian tidak terjadi lagi ke depannya,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 di Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (30/3/21).

 

Dia berharap, rapat tersebut juga memberikan strategi dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait angraria di Sumsel, dan menjadikan masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam memaksimalkan lahan garapannya.

 

“Kita berharap adanya strategi penataan dan akses yang berkeadilan serta  berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tegasnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Drs Pelopor M.Eng., Sc mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya melaksanakan tugas ditempat masing-masing demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita berupaya menyelesaikan permasalahan agrarian di berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Ini sebagai bukti tidak ada labelisasi terkait penyelesaian permasalahan agraria di Sumsel,” terangnya.

 

Pihaknya menargetkan, permasalahan agrarian yang terjadi di Sumsel terselesaikan, termasuk permasalahan lahan warga transmigrasi.

 

“Selain mendorong mendapatkan sertifikat, kita juga membantu agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan dengan optimal dan berproduksi dengan maksimal,” ucapnya.

 

Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan reforma agrarian yang lebih baik, dan merumuskan agar aset tanah milih masyarakat tidak bermasalah.

 

Sementara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel, Lasma Ravita, SH., MM melaporkan, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dengan tujuan untuk menigkatkan koordinasi data lahan di Sumsel.

 

“Data-data yang ada, mulai dari pemerintah pusat, pemerintan daerah, NGO dan pihak lainnya kita selaraskan. Ada 67 orang yang kita libatkan dalam kegiatan ini, mulai dari tim pelaksana harian gugus tugas serta pihak lainnya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gara-gara Uang Hasil Jual Emas, Ayah di Pali Dibacok Anak Tirinya

19 Februari 2026 - 12:20 WIB

Skandal Proyek Irigasi Terbongkar, Legislator Aktif Muara Enim dan Anak Diamankan Kejati Sumsel

19 Februari 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Palembang Segera Rehap 1.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini

18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Pemprov Sumsel Telusuri Video Warga Diduga Terlantar di Kamboja, Herman Deru Imbau Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri

18 Februari 2026 - 21:02 WIB

Penantian 25 Tahun Belum Usai, Purnawirawan TNI Datangi DPRD Sumsel Tuntut Kepastian Tanah Kavling

18 Februari 2026 - 19:03 WIB

Trending di News