Menu

Mode Gelap

News

Tuntaskan Kepemilikan Tanah, Sumsel Susun Strategi Reforma Agraria 2021

badge-check


Tuntaskan Kepemilikan Tanah, Sumsel Susun Strategi Reforma Agraria 2021 Perbesar

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan upaya mengurangi persoalan sengketa tanah dan lahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya dengan menyusun strategi reforma agraria 2021.

 

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, permasalahan agraria selalu dialami masyarakat setiap tahunnya.  Adanya rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 akan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

 

“Tentu rapat koordinasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kepemilikan lahan mereka. Sehingga sengketa keagrarian tidak terjadi lagi ke depannya,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria tahun 2021 di Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (30/3/21).

 

Dia berharap, rapat tersebut juga memberikan strategi dalam penyelesaian berbagai persoalan terkait angraria di Sumsel, dan menjadikan masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam memaksimalkan lahan garapannya.

 

“Kita berharap adanya strategi penataan dan akses yang berkeadilan serta  berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tegasnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Drs Pelopor M.Eng., Sc mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya melaksanakan tugas ditempat masing-masing demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita berupaya menyelesaikan permasalahan agrarian di berbagai kabupaten/kota di Sumsel. Ini sebagai bukti tidak ada labelisasi terkait penyelesaian permasalahan agraria di Sumsel,” terangnya.

 

Pihaknya menargetkan, permasalahan agrarian yang terjadi di Sumsel terselesaikan, termasuk permasalahan lahan warga transmigrasi.

 

“Selain mendorong mendapatkan sertifikat, kita juga membantu agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan dengan optimal dan berproduksi dengan maksimal,” ucapnya.

 

Dijelaskannya, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan reforma agrarian yang lebih baik, dan merumuskan agar aset tanah milih masyarakat tidak bermasalah.

 

Sementara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumsel, Lasma Ravita, SH., MM melaporkan, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dengan tujuan untuk menigkatkan koordinasi data lahan di Sumsel.

 

“Data-data yang ada, mulai dari pemerintah pusat, pemerintan daerah, NGO dan pihak lainnya kita selaraskan. Ada 67 orang yang kita libatkan dalam kegiatan ini, mulai dari tim pelaksana harian gugus tugas serta pihak lainnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Anggota KPID Sumsel 2026-2029, Minta Gubernur Segera Terbitkan SK dan Lantik

31 Juli 2026 - 22:03 WIB

199 Kali Water Bombing Digelontorkan untuk Jinakkan Api di Banyuasin dan Ogan Ilir

31 Juli 2026 - 20:21 WIB

174 Dapur MBG di Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Percepat Proses Perizinan

31 Juli 2026 - 20:19 WIB

Dukung Putusan MK, Gubernur Sumsel Sebut Dana MBG Harus Berdiri Sendiri

31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Masalah Lampu Jalan Viral, Kini Pemkot Palembang Bentuk Tim PJU di Setiap Kecamatan

31 Juli 2026 - 18:46 WIB

Trending di News