Menu

Mode Gelap

Hot Week

Vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati

badge-check


					Vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati Perbesar

Pengedar jaringan narkoba besar Zulkifli atau Zul vokalis Band Zivilia terancam hukuman mati. Pelantun Aishiteru ini ditangkap saat melakukan pengepakan narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara mengendus Zul merupakan sub bandar narkoba besar.

Zul Zivilia saat gelar perkara ( foto : Kumparan.com)

“Karena di tangannya ada 9,5 kilogram,” jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Dia mengatakan, Zul merupakan pengedar narkoba yang juga memiliki beberapa pengecer.

Zul ditangkap pada 28 Februari 2019 di apartemennya, Jakarta Utara. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi.

Zul merupakan merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi. “Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil,”

Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Sehingga, Zul diancam dengan hukuman 20 tahun seumur hidup atau hukuman mati.

Zul mengaku menyesal, namun dirinya hanya bisa pasrah. “Ini sudah jalan hidup saya,” kata Zul. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT. ASDP Indonesia Ferry dan Smile Train Indonesia Mudahkan Akses Perawatan Bibir Sumbing bagi Masyarakat Palembang

15 April 2022 - 22:01 WIB

Destinasi Wisata Pulau Kemaro Palembang Akan Diperluas Hingga 87 Hektare

30 Juni 2021 - 10:47 WIB

Disebut Lip Service, Jokowi: Kritik Boleh Saja tapi Kita Punya Tata Krama

29 Juni 2021 - 20:33 WIB

Mulai Juli, Anak Usia 12-17 Tahun Akan Divaksin Corona

29 Juni 2021 - 20:16 WIB

Kandas Berjumpa Rans Cilegon, Sriwijaya FC Milih Pulang

29 Juni 2021 - 18:19 WIB

Trending di Hot Week