Menu ✖

Mode Gelap

News

Wabup Rohman: Pemkab Muba Deklarasi Perang terhadap Narkoba

badge-check


					Wabup Rohman: Pemkab Muba Deklarasi Perang terhadap Narkoba Perbesar

SEKAYU – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) telah melakukan Penandatanganan MoU bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Pada tanggal 21 Juli 2025.

Diketahui setelah melakukan Mou, Pemkab Muba terus menindaklanjuti berbagai inovasi yang akan dikembangkan untuk melakukan pemberantasan terhadap narkotika.

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman, bahwasanya kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Muba menjadi hal yang sangat penting.

Dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan.

“Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi,” ujar Wabup Muba.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, Senin (12/01/2026) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba.

Dikatakannya juga oleh Wakil Bupati Muba, rapat ini bertujuan untuk membahas tindaklanjut kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Muba.

“Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi.

“Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci untuk membantu mereka yang terjerumus dalam narkoba. Kita harus memberikan solusi, bukan stigma,” tambah Wabup Muba.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Muba M.Thabrani Rizki mengatakan, Pemkab Muba telah membentuk Satgas BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Muba.

Menjadi sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba,” tandasnya.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Copot Kultur Seremonial, Wako Palembang Lantik 23 Pejabat dan Tekankan Solusi Nyata

30 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Tak Menolak Bayar PBB, Marzuki Alie Minta Kepastian Aturan untuk IGM

30 Oktober 2026 - 18:21 WIB

APTISI Sumsel Minta Pemkot Palembang Kaji Ulang PBB Kampus UIGM

30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Sumsel Terima Hasil Lima Tahun Land4Lives

30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Sumsel Ingatkan Pemutihan Pajak Sumsel Berakhir Besok, Balik Nama Naik Tajam

30 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Trending di News