Warga Jirak Jaya Buka Portal, PT Pertamina Siap Ganti Rugi

0

Urban ID - Terjadinya kerusakan rumah warga yang diduga akibat aktifitas pengeboran lokasi minyak oleh PT Pertamina EP di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba langsung disikapi Pemerintah Kabupaten Muba. Pantauan di lokasi, Senin kemarin (6/7/2020) tampak Plt Asisten I, Yudi Herzandi yang didampingi Forkopimcam di Kecamatan Jirak Jaya hadir secara langsung menyampaikan hasil penghitungan kerugian keretakan rumah warga akibat aktifitas pengeboran di sumur JRK IW 05 di Desa Jirak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya akibat aktifitas pengeboran minyak tersebut menyebabkan beberapa perumahan warga rusak dan akibatnya warga setempat memportal aktifitas pengeboran minyak sampai dengan kejelasan terkait pembayaran kompensasi kerugian warga.

“Dari hasil mediasi pihak Pertamina EP siap memberikan ganti rugi rumah warga yang rusak sesuai dengan haril penghitungan tim Kabupaten,” ungkap Yudi Herzandi.

Dikatakan, penghitungan ganti rugi dilakukan dengan menggunakan standar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan bisa dipertanggung jawabkan secara teknis dan hukum.

Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, menyampaikan kepada warga bahwa hasil penghitungan Tim Kabupaten bersifat mutlak, tanpa intervensi dari pihak lain termasuk perusahaan. Saat diadakan pertemuan di Balai Serba guna Desa Jirak, warga sepakat untuk menerima besaran hasil penghitungan tim Kabupaten.

“Masyarakat sebanyak 20 orang menerima besaran kompensasi hasil penghitungan Tim Kabupaten dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk realisasi pembayaran kompensasi oleh PT. Pertamina EP Asset 2 dalam waktu maksimal 1 bulan,” terang Yudi.

Lanjutnya, kesepakatan dan berita acara persetujuan sudah di tanda tangani. “Alhmadulillah, setelah disetujui dan dituangkan dalam Berita Acara, warga bersama Forkopimcam membuka portal jalan setelah kesepakatan disetujui sehingga aktifitas perusahaan dapat kembali lancar,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here