Palembang — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memasuki tahap evaluasi menyeluruh. Sejumlah kendala teknis yang muncul di awal penerapan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan sistem ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian adalah sistem absensi berbasis digital. Menurutnya, perubahan pola kerja dari kantor ke rumah membuat sebagian ASN masih beradaptasi, terutama dalam penggunaan aplikasi absensi melalui perangkat pribadi.
“Karena ini baru pertama kali diterapkan secara luas, ada pegawai yang lupa melakukan absensi atau masih mengalami kendala teknis saat menggunakan gadget masing-masing,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Selain faktor adaptasi, gangguan sistem seperti error juga dilaporkan terjadi. Hal ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan akurasi data kehadiran pegawai yang menjadi dasar evaluasi kinerja selama WFH berlangsung.
Tak hanya itu, persoalan administrasi seperti pegawai yang tengah menjalankan dinas luar pada hari pelaksanaan WFH juga memerlukan verifikasi tambahan oleh admin sistem agar tidak menimbulkan kesalahan pencatatan.
Di sisi lain, evaluasi WFH tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menyasar efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan perkantoran. Pemprov Sumsel mendorong setiap organisasi perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam mengelola penggunaan listrik, terutama di ruang kerja yang kosong saat pegawai menjalankan WFH.
“Kalau pegawai bekerja dari rumah, maka penggunaan listrik di kantor harus disesuaikan. Ini bagian dari upaya efisiensi yang kita dorong bersama,” tegas Edward.
Terkait target penghematan anggaran yang sebelumnya disebut mencapai 18 persen, Pemprov Sumsel masih melakukan penghitungan secara komprehensif. Dampak nyata dari kebijakan ini, baik dari sisi efisiensi biaya maupun produktivitas kerja, baru akan terlihat setelah evaluasi satu bulan penuh.















