Menu

Mode Gelap

News

WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang, Polri Lakukan Penyelidikan

badge-check


WNI di Myanmar Diduga Korban Perdagangan Orang, Polri Lakukan Penyelidikan Perbesar

Jakarta,- Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Padahal, awalnya mereka ditawari untuk bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lansia Nasional, Puluhan Lansia Desa Pangkul Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Berjalan Pascagempa Flores

16 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Enam Helikopter Kini Siaga, Sumsel Perkuat Serangan Udara Hadapi Karhutla

15 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemkot Palembang Fokus Tuntaskan Permasalahan Sampah

15 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 9 Tersangka Karhutla di Berbagai Kabupaten

15 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Trending di Headline