Menu ✖

Mode Gelap

News

10 Hari Absen tanpa Keterangan, Ini Sanksi untuk ASN

badge-check


10 Hari Absen tanpa Keterangan, Ini Sanksi untuk ASN Perbesar

Komisioner Pengawas Jabatan Pimpinan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rudyarto Sumarwono, mengatakan, aturan untuk ASN sekarang lebih ketat.

“Misalnya, jika dulu aturan ASN yang bolos tanpa keterangan itu sampai 45 hari baru ada sanksi, sekarang lebih cepat. Jika ada ASN yang 10 hari tidak masuk tanpa keterangan, itu sudah bisa disanksi berat bahkan sampai pemberhentian sebagai ASN,” kata Rudy, di acara sosialisasi peraturan perundang-undangan, di rumah dinas wali kota Palembang, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, lanjut Rudy, jika ASN tersebut sakit 1 bulan atau lebih, dia harus memeriksakan kondisi kesehatannya di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.

“Nanti baru ada rekomendasi dari tim dokter, apakah yang bersangkutan masih bisa bekerja atau tidak. Ini disampaikan ke instansi terkait dalam hal ini BKPSDM,” Rudy menerangkan.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo, mengatakan, apa yang disampaikan oleh KASN tersebut tak lain guna mengharapkan para ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk dapat bekerja lebih baik lagi. Juga berintegritas dan profesional.

“Yang pastinya juga bersinergi. Karena masing-masing seperti yang saya sampaikan, organisasi KASN ini sama saja satu tubuh. Kalau satu saja tidak bekerja dengan baik artinya apa yang diharapkan pencapaiannya tidak akan maksimal,” kata Harnojoyo.

Hadir dalam sosialisasi ini, antara lain, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News