Menu ✖

Mode Gelap

News

263 Polisi Kehutanan Mulai Jalani Pendidikan Di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

badge-check


					263 Polisi Kehutanan Mulai Jalani Pendidikan Di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Perbesar

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) kembali menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pembentukan Reguler Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2024 di Setukpa Lemdikla Polri.

Pendidikan dibuka secara resmi oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum pada Upacara pembukaan Diklat Pembentukan Reguler Polhut Tahun 2024 yang digelar pada Senin (19/01/2024) pagi di Lapangan Garuda Nusantara Setukpa Lemdiklat Polri.

Diklat Pembentukan Reguler Polhut ini merupakan kerjasama Kementrian LHK RI dengan Baharkam Polri, Lemdiklat Polri dan Setukpa Lemdiklat Polri, yang diikuti oleh 263 anggota Polhut yang terdiri dari 213 Polhut Laki – laki dan 50 Polhut Wanita, yang berasal dari seluruh Balai Dinas Kehutanan diseluruh Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bertindak selaku Inspektur upacara, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz dalam amanatnya menyampaikan Diklat pembetukan Polhut ini akan digelar selama 45 hari setara dengan 400 jam pelajaran, dengan tujuan untuk menghasilkan anggota Polhut yang memiliki kemampuan melakukan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan yustisil sesuai dengan peraturan perundang – undangan kehutanan secara professional, berintegritas, responsive dan inovatif.

Untuk mendukung tujuan Diklat tersebut, Setukpa Lemdiklat Polri telah menyusun program pendidikan yang disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tuntutan organisasi, baik secara teori maupun praktek dilapangan, ujar Kasetukpa

Kegiatan Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan antara lain ialah aktivitas fisik seperti pembinaan kesamaptaan jasmani yang dilakukan setiap hari, kemudian latihan beladiri, peraturan baris berbaris, SAR, dan latihan menembak.

Bukan hanya aktivitas fisik, para peserta Diklat juga dibekali dengan pembelajaran klasikal, seperti materi Operasi Penertiban, Pengamanan TKP, Teknis Patroli, Teknis Pengawalan, Teknis Penjagaan, Deteksi Dini, Penggunaan Alat Komunikasi, dan pembelajaran teknis Polhut lainnya.

Diklat Polisi Kehutanan ini juga membentuk sikap mental, perilaku, dan kedisiplinan yang akan menjadi bekal dalam melaksananakan kebiijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembelajaran tersebut kemudian dimantapkan dengan Latihan Teknis dan Latihan Kerja yang akan dilaksanakan dilingkungan nyata sesuai dengan medan tugas Polhut, guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerja masing-masing setelah dilantik menjadi Polisi Kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tertembak saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Palembang

25 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Wajah Baru Rusun Ilir Barat: Pemkot Palembang dan Kementerian PKP Mulai Kaji Rencana Revitalisasi

25 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Palembang Diguyur Hujan pada Sabtu Sore, Ini Penjelasan BMKG

24 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Rahmat Setelah Doa: Tetes Hujan Sambut Zikir Khusyuk Jemaah Pesantren Aulia Cendikia dan Paguyuban Sinar Mas

24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Akhirnya Dapat Bantuan Dana dari Pusat, Palembang Terima Rp10 Miliar untuk Pemadaman Karhutla dan Pengobatan Warga

24 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di News