Menu

Mode Gelap

News

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kakanwil BPN Sumsel Tantadangani Kerjasama Bidang Pertanahan

badge-check


					Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kakanwil BPN Sumsel Tantadangani Kerjasama Bidang Pertanahan Perbesar

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel Asnawati menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Bidang Pertanahan.

Kesepakatan tersebut ditandatangai oleh keduanya bertrmpat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (4/2/2025).

Elen mengatakan, penandatanganan ini penting terutama dalam penataan aset  terutama di bidang pertanahan.

Menurut Elen, Pemerintah Provinsi terutama bidang pertanahan/ lahan sudah ada catatan dan masih belum bersertifikat bahkan ada yang sengketa.

Untuk itu, Elen berharap dukungan pihak ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga program-program Pemprov Sumsel dapat dijalankan.

“Kami butuh dukungan, kami yakin dengan dukungan BPN dapat diselesaikan dengan baik sehingga program bisa dijalankan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati akan mendukung Pemprov Sumsel dalam penataan aset di bidang pertanahan.

“Dengan penandatanganan bersama ini di bidang pertanahan tidak hanya seremonial saja tentu implementasinya kita wujudkan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Retret Laskar Pandu Satria Bangkitkan Semangat Nasionalisme Pelajar Sumsel

4 Juli 2025 - 22:30 WIB

Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

4 Juli 2025 - 06:30 WIB

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Trending di News