Menu

Mode Gelap

News

Pelaku Alpin Sudah Ada Rencana untuk Membunuh Syekh Ali Jaber

badge-check


					ilustrasi penusukan (Dok.Istimewah) Perbesar

ilustrasi penusukan (Dok.Istimewah)

Penusukan terhadap syekh Ali Jaber,Selama masa penyidikan dengan dibantu oleh Tim Dokter Psikiater Mabes Polri, polisi juga sudah menemukan beberapa fakta baru.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa Tersangka Alpin Andrian (24) ini rupanya bermotif untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

“Ya benar, dari pasal yang dijerat sudah dijelaskan bahwa tersangka ini sudah ada niat melakukan suatu tindakan pembunuhan berencana,” tegasnya, dikutip dari Kumparan Rabu (16/9).

Menurut penyidik, rencana pembunuhan itu diperkuat dengan senjata tajam jenis pisau yang telah disiapkan oleh Tersangka Alpin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.

Menurur hasil pemeriksaan status tersangka adalah lajang dan tidak mempunyai pekerjaan yang tetap,kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9).

Dari hasil pemeriksaan Tim Dokter Psikiater Mabes Polri, Tersangka Alpin juga diketahui sering bermasalah dengan keluarganya dan juga menjadi beban keluarga.

Berdasarkan keterangan Tim Dokter Psikiater Mabes Polri yang didapatnya, pria berumur 24 tahun ini merasa kesal ketika Syekh Ali Jaber berdakwah di masjid tersebut.

“Tersangka merasa kesal saat mendengar ceramah Syekh Ali Jaber pada saat melaksanakan kegiatan Hafiz Quran di Masjid Fallahuddin,” terangnya.

Maka unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 Juncto 351 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 sudah terpenuhi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Alpin Andrian harus menjalani proses hukum,dengan tindakannya yang begitu brutal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News