Menu

Mode Gelap

News

Pelaku Alpin Sudah Ada Rencana untuk Membunuh Syekh Ali Jaber

badge-check


ilustrasi penusukan (Dok.Istimewah) Perbesar

ilustrasi penusukan (Dok.Istimewah)

Penusukan terhadap syekh Ali Jaber,Selama masa penyidikan dengan dibantu oleh Tim Dokter Psikiater Mabes Polri, polisi juga sudah menemukan beberapa fakta baru.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa Tersangka Alpin Andrian (24) ini rupanya bermotif untuk membunuh Syekh Ali Jaber.

“Ya benar, dari pasal yang dijerat sudah dijelaskan bahwa tersangka ini sudah ada niat melakukan suatu tindakan pembunuhan berencana,” tegasnya, dikutip dari Kumparan Rabu (16/9).

Menurut penyidik, rencana pembunuhan itu diperkuat dengan senjata tajam jenis pisau yang telah disiapkan oleh Tersangka Alpin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.

Menurur hasil pemeriksaan status tersangka adalah lajang dan tidak mempunyai pekerjaan yang tetap,kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9).

Dari hasil pemeriksaan Tim Dokter Psikiater Mabes Polri, Tersangka Alpin juga diketahui sering bermasalah dengan keluarganya dan juga menjadi beban keluarga.

Berdasarkan keterangan Tim Dokter Psikiater Mabes Polri yang didapatnya, pria berumur 24 tahun ini merasa kesal ketika Syekh Ali Jaber berdakwah di masjid tersebut.

“Tersangka merasa kesal saat mendengar ceramah Syekh Ali Jaber pada saat melaksanakan kegiatan Hafiz Quran di Masjid Fallahuddin,” terangnya.

Maka unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 Juncto 351 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto Pasal 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 sudah terpenuhi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Alpin Andrian harus menjalani proses hukum,dengan tindakannya yang begitu brutal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Sumsel Perkuat Strategi Hadapi Karhutla, Patroli Udara dan Water Bombing Dievaluasi

25 Juni 2026 - 19:46 WIB

Dinas PPPA Sumsel Sebut Korban LGBT Perlu Dirangkul, Bukan Dijauhi

25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA Nasional

25 Juni 2026 - 14:28 WIB

Terkunci dari Luar, Tiga Anak Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Palembang

25 Juni 2026 - 13:31 WIB

Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Program Palembang Gercep Diakui Secara Nasional

25 Juni 2026 - 11:56 WIB

Trending di News