Menu ✖

Mode Gelap

News

RSMH Palembang: Surat Keterangan Dokter Ratna Machmud Sesuai Prosedur

badge-check


					RSMH Palembang: Surat Keterangan Dokter Ratna Machmud Sesuai Prosedur Perbesar

Palembang – Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang memastikan bahwa surat keterangan dokter yang ditandatangani oleh Residen dr. Yudhistira pada 26 Oktober 2020 atas nama pasien Hj. Ratna Machmud sudah sesuai dengan prosedur.

“Saya sudah koordinasi, beliau sebagai dokter di PIE (Penyakit Infeksi Emerging) memang boleh mengeluarkan surat itu,” kata Kasubas Humas RSMH Palembang, Hidayati, Jumat 20 November 2020.

Hidayati menjelaskan, jika yang bersangkutan merawat pasien atas nama tersebut dan memang sedang bertugas di bagian itu. Jadi tidak masalah dengan statusnya sebagai dokter residen untuk mengeluarkan surat itu.

“Dia kan sedang merawat pasien itu dan sedang bertugas disitu diperbolehkan sesuai dengan kasusnya. Jadi tidak masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Pihak Keluarga Ratna Mahmud, Mohammad Al Amin mengatakan, saat ini kondisi dari Ratna Machmud sudah dinyatakan sehat oleh tim dokter. Apalagi, dari hasil swab tes yang telah dilakukan dua kali swab telah dinyatakan negatif.

Amin menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan Ratna Mahmud setelah pulang dari rumah sakit adalah memulihkan kondisi kesehatan. Menurut Al Amin, selama menjalani isolasi banyak hal yang ingin dilakukan Ratna, seperti berkumpul dengan keluarganya.

“Tapi kesehatan dahulu yang akan diperhatikan hingga pulih, dan dia bilang kangen bertemu cucunya,” jelas dia.

“Waktu sisa kampanye Bu Ratna akan memaksimalkan untuk merapatkan seluruh keluarga, serta tim pemenangan yang telah berkampanye begitu masif dan aktif selama beliau dirawat,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline