Menu

Mode Gelap

News

Biaya Pembuatan SIM C, C1,C2 Tanpa Perbedaan

badge-check


Biaya Pembuatan SIM C, C1,C2 Tanpa Perbedaan Perbesar

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan. Biayanya pun dipastikan sama dengan SIM C saat ini, yakni Rp75.000.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/23).

Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat,

“Lagi disiapkan secepatnya,” tuturnya.

Sebagai informasi, nantinya SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500cc. Masyarakat dapat memilikinya tidak hanya sesuai kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral CCTV Anak Diduga Dipukul Polisi, Keluarga Sebut Korban Trauma

22 Juli 2026 - 09:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Wujudkan Generasi Sehat, Berdaya dan Mandiri Melalui Program GARBATERA

22 Juli 2026 - 09:00 WIB

Curah Hujan Diprediksi Menurun, BMKG Minta Sumsel Waspada Karhutla

21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Herman Deru Minta Kekeringan Diantisipasi, Produksi Pangan Sumsel Tak Boleh Turun

21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Pendidikan melalui PANAH KESATRIA

21 Juli 2026 - 21:27 WIB

Trending di News