Menu

Mode Gelap

News

Biaya Pembuatan SIM C, C1,C2 Tanpa Perbedaan

badge-check


Biaya Pembuatan SIM C, C1,C2 Tanpa Perbedaan Perbesar

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan. Biayanya pun dipastikan sama dengan SIM C saat ini, yakni Rp75.000.

“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” ungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/23).

Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat,

“Lagi disiapkan secepatnya,” tuturnya.

Sebagai informasi, nantinya SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500cc. Masyarakat dapat memilikinya tidak hanya sesuai kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG

17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Pemerintah Sebut Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

17 Mei 2026 - 09:30 WIB

Cik Ujang Hadiri Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Dorong Swasembada Pangan Nasional

17 Mei 2026 - 08:58 WIB

Denpom II/Sriwijaya Tangkap Serda Ronal Usai Tembak Rekannya Hingga Tewas di THM

16 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran Nasional 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Selama Libur Panjang

16 Mei 2026 - 21:57 WIB

Trending di News