Menu ✖

Mode Gelap

News

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

badge-check


					Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur Perbesar

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tertembak saat Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Palembang

25 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Wajah Baru Rusun Ilir Barat: Pemkot Palembang dan Kementerian PKP Mulai Kaji Rencana Revitalisasi

25 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Palembang Diguyur Hujan pada Sabtu Sore, Ini Penjelasan BMKG

24 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Rahmat Setelah Doa: Tetes Hujan Sambut Zikir Khusyuk Jemaah Pesantren Aulia Cendikia dan Paguyuban Sinar Mas

24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Akhirnya Dapat Bantuan Dana dari Pusat, Palembang Terima Rp10 Miliar untuk Pemadaman Karhutla dan Pengobatan Warga

24 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di News