Menu ✖

Mode Gelap

News

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

badge-check


Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur Perbesar

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Aspek Keselamatan dan Keamanan Operasi, Dua Komisaris Utama Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina Kunjungi Fuel Terminal Merauke

10 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Delapan Helikopter Disiapkan untuk Padamkan Karhutla Sumsel

9 Oktober 2026 - 17:00 WIB

September Jadi Bulan Terburuk ISPA di Sumsel, Lebih dari 52 Ribu Warga Terdampak

9 Oktober 2026 - 16:25 WIB

BMKG Prediksi Palembang Minim Hujan Selama Sepekan Ini

9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Trending di News