Menu

Mode Gelap

News

Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal

badge-check


Whatsapp Bisa Pidanakan Pengguna Nakal Perbesar

Mulai 7 Desember 2019 mendatang, WhatsApp akan mengambil tindakan hukum kepada pengguna yang terlibat atau membantu orang lain menyalahgunakan dan melanggar ketentuan layanan.

Dilansir Viva.co.id, penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan layanan contohnya seperti pengiriman pesan secara otomatis, massal atau penggunaan non-pribadi,” demikian keterangan resmi WhatsApp, seperti dikutip dari BGR India, Senin, 17 Juni 2019.

Anak usaha Facebook ini juga mengatakan jika WhatsApp dirancang sebagai media untuk menyampaikan pesan pribadi. Mereka telah mengambil tindakan secara global untuk mencegah pengiriman pesan secara massal dan memberikan batasan.

Kami telah meningkatkan kemampuan kami untuk mengidentifikasi penyalahgunaan yang membuat kami melarang dua juta akun per bulan yang secara global,” jelas WhatsApp.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini mereka menyatakan telah membangun sistem pembelajaran mesin atau machine learning untuk mendeteksi dan menghapus pengguna yang memiliki perilaku penggunaan WhatsApp yang menyimpang.

Kemudian, mereka juga mengklaim bisa mendeteksi akun yang mencoba mendaftar kembali dan menilai perilaku akun di masa lalu. Hingga saat ini mereka pun mengaku berhasil mencegah 20 persen akun dengan perilaku buruk untuk bisa kembali mengakses WhatsApp. (eno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merasa Dirugikan Usai Video Viral, Novia Novitri Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

13 Desember 2025 - 09:50 WIB

Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 22:21 WIB

Spesialis Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Kalidoni, Satu Pelaku Lain Masih Diburu

12 Desember 2025 - 18:44 WIB

Herman Deru Pastikan OKI Terima Bantuan Pembangunan Terbesar Senilai Rp371 Miliar

12 Desember 2025 - 18:17 WIB

Daffa Al Zakwaan dan Neshya Floren Stefani Dinobatkan sebagai Kuyung–Kupek Muba 2025

12 Desember 2025 - 13:52 WIB

Trending di News