Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Hasil ini dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Juni 2019. Untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, Perry menungkapkan Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah.
“Sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 6,0% dan 4,5%, dengan GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3,0%, berlaku efektif pada 1 Juli 2019,” katanya dilansir CNBC.
Konsensus pasar yang dihimpun Indonesia menghasilkan median suku bunga acuan bertahan di 6% dalam RDG BI bulan ini. Dari 11 institusi yang berpartisipasi dalam pembentukan konsensus, tujuh di antaranya memperkirakan tidak ada perubahan suku bunga acuan.