Menu

Mode Gelap

News

Alex Noerdin Belum Tersangka, Ini Alasannya

badge-check


Alex Noerdin Belum Tersangka, Ini Alasannya Perbesar

Pasca diperiksa lebih dari enam jam, Kejaksaan Agung belum menetapkan Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka. Alex diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013.

Kapuspen Kejagung, Mukri dilansir Gatra mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti. “Kita masih perlu mengumpulkan alat-alat bukti itu terkait proses penyidikan, kan tidak gampang menetapkan orang sebagai tersangka,” ujar aat ditemui Jumat (16/8).
Kasus Alex Noerdin merupakan pengembangan perkara dari terpidana Laona Tobing dan kawan-kawan. Tobing adalah mantan Kepala BPKAD Sumsel, bertindak selaku anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Koordinator Bidang Anggaran yang mengambil keputusan dalam penentuan penerima hibah.

Selain itu, sebagai penyalur uang dan memverifikasi laporan pengguna dana hibah. Tobing sudah divonis bersalah dan dihukum selama tujuh tahun dan enam bulan penjara pada putusan banding.

Dari penyidikan lanjutan oleh Kejagung, ditemukan cukup bukti adanya kerugian lain yang terdiri dari pembagian sepeda motor sejumlah Rp26 miliar, dan bagi-bagi anggaran hibah untuk setiap kunjungan kerja ke daerah. Sedangkan kerugian yang terbukti di pengadilan oleh Tobing cs adalah sebesar Rp21 miliar.

Sebelumnya Kejagung juga sudah dua kali gelar perkara dalam kasus ini yakni, 9 September 2018 dan 10 Oktober 2018. Namun saat ini status tersangka masih belum dilekatkan kepada Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Komisi III DPRD Sumsel Soroti Kontribusi Dividen dan Mitigasi Kredit Macet

19 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Kunker Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel ke Kantor Kecamatan Kelekar Muara Enim

19 Juni 2026 - 19:06 WIB

Tumpukan Uang Rp 219 Miliar Hasil Pengembalian Terdakwa Korupsi Kredit Bank BUMN di Sumsel

19 Juni 2026 - 19:00 WIB

Oknum ASN KSOP Palembang Jadi Tersangka Kasus Pungli Kapal yang Melintas di Perairan Sungai Musi

19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Trending di News