Beli Pempek, Turis Swedia Dijembet

0
Korban melapor di SPKT Polresta Palembang (Foto : Tribun Sumsel)

Urban ID - Pariwisata di Palembang tercoreng oleh keamanan. Turis asing asal Swedia, Hasan Hadi (46) menjadi korban penjambretan di Jalan Letkol Iskandar.

Saat itu korban berada tepatnya di depan ruko pempek 88 Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jumat (5/4/2019).
Tiba-tiba saja, satu unit telepon genggam merek iPhone 7 plus warna Rose Gold dijamberet.
Ditemani Suwanda (18) penerjemahnya, korban melaporkan kejadian di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Melalui Suwanda, Hasan menuturkan kejadian tersebut bermula ketika dia sedang berjalan menuju ke ruko pempek 88 sekitar pukul 21.10.

“Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku yang sedang naik motor dan langsung merampas teleponnya,” ujar Suwanda.

Seketika itu Hasan langsung terkejut. Spontan, dia pun sempat mengejar dua pelaku yang telah merampas telepon genggamnya.

“Tapi nggak berhasil, pelaku itu langsung ngebut dan sudah tidak bisa dikejar lagi,” ungkap Suwanda.

Untuk itu, Suwanda dan Hasan langsung melaporkan peristiwa penjambretan itu ke pihak berwajib.

“Saya sangat berharap pelaku jambret ini dapat tertangkap. Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan supaya turis mancanegara lainnya tidak resah akibat kejadian yang di alami Hasan Hadi ini,” tuturnya.

Sementara itu, kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait turis mancanegara tersebut.

Dia juga membenarkan kejadian penjambretan itu terjadi di jalan Letkol Iskandar, tepatnya di depan pempek 88 Kecamatan IT I Palembang.

“Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti. Sementara untuk terlapor bisa terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” ujarnya. (enno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here