Bertabur Harta Hingga Dikabarkan Keuangan Menipis

0
Ahmad Dhani (foto : Kumparan)

Urban ID - Ditengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.

Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya. Ahmad Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog “Idiot” yang dibuatnya.

Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.

“Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja,” ucap Ali, Rabu (27/2/2019).

Lantaran hal itu, Ali menyarankan agar pihak pengadilan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penanahan terhadap Dhani yang mereka ajukan.

“Dilihat dari sisi kemanusiaan kita tahu Ahmad Dhani ini kepala rumah tangga yang mencari nafkah. Artinya beliau punya dua anak yang masih kecil yang membutuhkan biaya hidup, sekolah,” ujar Ali.

Selain itu, Ali juga menyatakan bahwa sikap kooperatif Dhani bisa menjadi salah satu pertimbangan agar kliennya bisa maksimal untuk menghidupi keluarga.

“Dari awal Mas Dhani kan kooperatif, bahkan vonis terakhir dia hadir tidak pernah mangkir. “Itu seharusnya menjadi perhatian juga dari majelis hakim,” kata Ali

Dhani juga menulis surat ke Ryamizard, Dhani menceritakan kisahnya yang divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA.

Pentolan grup band Dewa 19 ini mengatakan dirinya divonis sebagai anticina dan antikristen.

Menurut Dhani, Ryamizard tidak akan percaya bahwa dirinya disebut anticina dan antikristen. Sebab, kata dia, hal itu dibuktikan dengan banyaknya saudaranya beragama Kristen serta partner bisnis kebanyakan orang Tionghoa.

“Tapi kenyataannya saya divonis begitu,” kata dia.

Dhani juga menceritakan bagaimana dirinya selama ini hidup dengan darah NKRI yang bergelora. Menurut dia, Ryamizard merupakan saksi hidup Dhani sebagai orang yang mencintai NKRI

“Saat kakanda adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), pada tahun 2003 kakanda perintahkan Band Dewa 19 memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI,” tulis Dhani dilansir Tempo.co.

Dhani bertutur, saat itu, dia dan teman-temannya konvoi keliling Aceh di atas tank milik TNI. Hal ini, menurut Dhani, merupakan bukti dirinya setia pada NKRI.

“Bisa saja GAM menembaki saat itu, tapi kami teriakkan NKRI harga mati,” ucapnya. “Kalau sekedar ngomong ‘Saya Indonesia Saya Pancasila’ itu tidak sulit jenderal.”

Dhani mengatakan konvoi di atas tank kala itu sangat berisiko. Dia menuturkan, banyak kaum separatis yang siap mendekat dan menembaki dia dan personel Dewa 19 lain kapan pun. “Tapi kami tetap menyanyikan lagu Indonesia Pusaka,” katanya

Dari pengalaman itu, Dhani mengaitkannya dengan keanehan atas kondisinya saat ini. Dia mempertanyakan kenapa dirinya malah ditahan setelah upaya banding atas kasusnya. “Saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi,” katanya

Menurut Dhani, seharusnya dia tak ditahan karena menjalani sidang dalam perkara ini. Sebab, kata dia, ancaman hukumannya di bawah 4 tahun yang membuatnya tak perlu ditahan.

Dalam surat itu, Dhani juga mengatakan bahwa dirinya tidak sedang berkeluh kesah atas keadaan selama ini. Menurut Dhani, surat ini lebih menceritakan situasi politik sekarang yang ada di Indonesia.

Surat untuk Ryamizard ini diakhiri Dhani dengan kutipan “Demikianlah kakanda jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik”. Dhani juga turut menuliskan bahwa dirinya rindu akan sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu. (enno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here