Cara Memberi Nama dalam Islam, Jangan Sampai Salah

0
(foto : istimewa)

Urban ID - Memberi nama pada anak janganlah sembarangan, karena di dalam Islam nantinya di hari kiamat, manusia akan dipanggil dengan nama mereka. Dalam bahasa Arab, nama disebut dengan isim. Pada (QS. Maryam ayat 7, Allah SWT berfirman

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya,”

Dalam ayat tersebut dapat kita ketahui, bahwa Allah sendiri telah memberikan nabi Zakaria seorang anak laki-laki dengan nama, yaitu Yahya dan itu berarti nama dalam Islam sangatlah penting.

Berikut ini cara memberi nama yang baik dalam Islam :

1. Nama adalah do’a

Pemberian nama dalam Islam pun tidak boleh sembarangan. Islam memberikan aturan atau tata cara dalam memberi nama anak, agar para orangtua tidak salah dalam memberikan nama anak-anaknya, karena nama sedikit banyak akan mempengaruhi kehidupan anak.

Dianjurkan agar para orangtua memberikan anaknya nama dengan arti yang bagus, dan juga indah untuk dipanggil. Pemberian nama yang baik dapat diambil dari nama Nabi-nabi dan Rasul, nama istri-istri Nabi dan Rasulullah SAW. yang sholehah ataupun nama anak-anak Nabi dan Rasul yang sholeh dan sholehah.

Nama-nama tersebut memiliki makna yang baik nan indah, dan diharapkan agar sang anak memiliki sifat dan perilaku yang baik seperti mereka.

2. Jangan meniru nama seseorang yang akhlak buruk

Sebagai muslim, para orangtua dilarang memberikan nama anak-anaknya dengan nama-nama yang diharamkan menurut Islam. Misalnya memberi nama anak dengan nama ‘Firaun, Al-Lat, Uzza, dan nama yang buruk lainnya. Karena seperti yang kita ketahui sebagai seorang muslim, bahwa nama-nama tersebut adalah nama dari orang yang memiliki akhlak buruk.

Nama lainnya yang diharamkan dalam Islam adalah setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.

Rasulullah SAW. bersabda :

“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (rajanya raja).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam melarang umatnya untuk memberikan nama-nama yang jelek dan buruk kepada anaknya dikarenakan Rasulullah SAW. telah merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik.

3. Memberi nama di waktu yang terbaik

Waktu yang baik dalam memberikan nama kepada adalah segera setelah anak tersebut lahir. Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda :

“Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku, yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim)

Dapat kita ketahui bahwa para sahabat Rasulullah memberikan anak-anak mereka nama segera setelah anak tersebut lahir. Dan menurut sunnah Rasulullah SAW. ada tiga waktu dalam pemberian nama anak, yaitu : di hari kelahiran, sampai hari ketiga dan ketujuh, dan dihari ketujuh kelahiran.

4. Pemberian nama dan nasab anak adalah hak ayah

Sebagai seorang imam dan pemimpin dalam keluarga, peran ayah dalam keluarga memang penting, sehingga dalam pemberian nama anak pun dianjurkan seorang ayah yang harus memberikannya. Dalam Islam seorang anak dalam masalah merdeka dan budak mereka mengikuti ibunya namun dalam masalah pemberian nama dan nasab mereka mengikuti ayahnya.

Sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, seorang ayah berhak atas nasab anaknya. Oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil dengan nama ayahnya, misalnya : ‘fulan bin fulan’ bukan dengan nama ibunya ‘fulan bin fulanah’. Dan dalam (QS. Al-Ahzab) Allah SWT. berfirman :

“Panggillah mereka dengan (memakai nama bapak-bapak mereka,”. Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW. bersabda :

“Apabila Allah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terakhir kelak dihari kiamat, maka akan dikibarkan bendera bagi setiap penghianat, lalu dikatakan “Ini adalah bendera si fulan bin fulan.” (HR. Musim)

Hadits tersebut mengatakan bahwa pada hari kiamat mereka yang berkhianat kepada Allah SWT. akan dipanggil dengan nama ayahnya.

Jadi, dalam memberikan nama untuk anak, sebaiknya menggunakan nama yang indah, baik dalam segi arti maupun panggilan, karena nama menurut Islam adalah sebuah do’a. Sebagai seorang muslim alangkah baiknya dalam memberikan nama juga berpedoman pada sumber syariat Islam dan dasar hukum Islam. (enno/net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here