Menu

Mode Gelap

News

Istri Nyinyir di Medsos Soal Penusukan Wiranto, Dandim Dicopot

badge-check


Istri Nyinyir di Medsos Soal Penusukan Wiranto, Dandim Dicopot Perbesar

Komentar nyiyir istri Komandan Kodim Kendari IP, Kolonel HS dan istri Sersan Dua Z yakni LZ yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung berujung pada hukuman.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa membeberkan komentar nyinyir itu terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto hingga viral di media sosial.

Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.

“Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari,” ujarnya.

“Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer,” tambahnya.

Andika mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandi Bersama Teman, Gibran Hilang Tenggelam di Sungai Enim

28 Juli 2026 - 15:55 WIB

Cetak Agen Perubahan Kesehatan Sejak Dini, Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Wujudkan Generasi Sehat Lewat Program Dokter Kecil

28 Juli 2026 - 15:49 WIB

BATIQA Hotel Palembang Tegaskan Komitmen Kebersihan Hingga Area Trotoar

28 Juli 2026 - 10:10 WIB

Pemkot Palembang Finalisasi Rencana Revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak

27 Juli 2026 - 21:37 WIB

Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring

27 Juli 2026 - 19:18 WIB

Trending di News