Menu

Mode Gelap

News

Kakorlantas: Tidak Ada Hak Istimewa Untuk TNKB Khusus, Aturannya Sama

badge-check


Kakorlantas: Tidak Ada Hak Istimewa Untuk TNKB Khusus, Aturannya Sama Perbesar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan tidak ada hak istimewa atau pelayanan khusus untuk plat bagi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat khusus. Termasuk pelat ZZP dan ZZH.

“Nomor khusus ini tidak mempunyai privilege apa pun, tidak mempunyai prioritas. Kalau ganjil-genap, berlaku ganjil-genap nomor khusus ini. Tidak ada prioritas untuk diberikan jalan, tidak ada bagi nomor khusus ZZP, ZZH,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan.

Hal itu disampaikan dalam focus grup discussionyang digelar oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan tema ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’, Selasa (23/7/2024).

Jenderal bintang dua ini menyebut semua pengendara yang memiliki mobil dan plat khusus atau tidak memiliki hak yang sama. Bagi pengendara yang memiliki plat khusus perbedaannya hanya di nomer plat saja, bukan terkait tata tertib berlalu lintasnya.

“Tidak ada prioritas sama sekali, tidak ada kekhususan. Kekhususannya hanya nomornya saja, hanya nomor, hanya TNKB-nya karena kendaraannya berpelat merah mungkin dalam melaksanakan tugas harus berpelat dasar putih, maka diberikan STNK dan TNKB khusus, selebihnya tidak ada,” tegas Aan.

“Jadi tidak ada privilege apa pun nomor khusus ini, sama dengan nomor pilihan atau nomor cantik, itu sama tidak punya privilege apa pun. Hanya nomornya saja bisa dibaca mungkin kelahiran dan sebagainya,” tambah dia.

Aan menegaskan aturan tertib berlalu lintas sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Salah satunya prioritas ambulance dan pemadam kebakaran.

“Prioritas di jalan itu sudah ada aturannya, pemadam kebakaran, ambulans, ada tujuh itu,” tutur dia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Bertemu dengan Sufmi Dasco Ahmad, Ini yang Dibahas

17 April 2026 - 23:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih 4 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

17 April 2026 - 21:07 WIB

Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Palembang Perkuat Citra Kota Wisata Olahraga

17 April 2026 - 19:23 WIB

Respons Polemik Helikopter Gubernur, Anggota Komisi I DPRD Sumsel: Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

17 April 2026 - 18:50 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 1447 H, Pemprov Sumsel Minta PPIH Utamakan Kenyamanan bagi 7.036 “Tamu Allah”

17 April 2026 - 18:01 WIB

Trending di News