Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan semakin meluas. Memasuki puncak musim kemarau, jumlah daerah yang berstatus zona merah terus bertambah. Hingga awal Agustus 2026, tercatat sudah 10 kabupaten dan kota masuk kategori dengan tingkat kejadian karhutla tertinggi.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan menunjukkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, masing-masing mencapai 102 kejadian.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan bertambahnya wilayah zona merah menjadi indikator bahwa potensi karhutla di Sumsel masih sangat tinggi.
“Status zona merah kini bertambah menjadi 10 daerah setelah OKU Timur mencatat 34 kejadian karhutla. Sementara jumlah kejadian terbanyak masih berada di Musi Banyuasin dan OKI yang masing-masing mencapai 102 kejadian,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Selain Muba, OKI, dan OKU Timur, daerah lain yang telah masuk zona merah yakni Ogan Ilir dengan 95 kejadian, Banyuasin 91 kejadian, PALI 79 kejadian, Muara Enim 62 kejadian, Kota Palembang 38 kejadian, Musi Rawas Utara (Muratara) 37 kejadian, serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 33 kejadian.
Sementara itu, dua daerah masih berada pada kategori zona oranye, yakni Kota Prabumulih dengan 25 kejadian dan Kabupaten Musi Rawas sebanyak 20 kejadian.
Adapun lima daerah lainnya masih berada di zona kuning, yaitu Kabupaten Lahat dengan delapan kejadian, Empat Lawang lima kejadian, OKU Selatan empat kejadian, Lubuklinggau dua kejadian, dan Pagar Alam satu kejadian.
Sudirman menjelaskan, tingginya jumlah daerah yang masuk zona merah menunjukkan kondisi musim kemarau masih menjadi tantangan serius dalam pengendalian karhutla di Sumsel.
Bahkan, dalam dua hari terakhir jumlah kejadian karhutla masih tergolong tinggi. Setelah sebelumnya tercatat 37 kejadian dalam sehari, pada 3 Agustus masih terjadi 36 kejadian baru.
“Kondisi ini menunjukkan aktivitas karhutla masih tinggi. Karena itu kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” katanya.
BPBD juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau lahan yang mulai terbakar. Penanganan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk mencegah api meluas, terutama di kawasan lahan gambut yang sulit dipadamkan ketika api sudah membesar.









