Kini Pasar Rakyat ada Ketentuan SNI

0

Urban ID - Mengurangi kesan kumuh dan becek, kini ada Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat upaya ini memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional dengan memberdayakan komunitas pasar.

Program menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Hal ini dinilai dapat menguntungkan pedagang dan juga komsumen. Apalagi, beberapa hewan dapat bersifat menularkan penyakit, seperti lalat, tikus, kecoa, bahkan nyamuk.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah mengatakan dalam persyaratan SNI Pasar Rakyat, hewan-hewan tersebut tidak boleh ada.

“Banyak ketentuan, diantaranya disediakan timbangan di pintu keluar, pasar harus ramah bagi para Ibu menyusui,” katanya saat meresmikan Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/2).

Dia menuturkan, seperti ketentuan timbangan, pembeli bisa melakukan pengecekan terhadap kesesuaian berat barang yang dibelinya. Hal ini juga sebagai pendorong agar para pedagang selalu mengecek kebenaran alat timbangannya.

Kemudian ruang menyusui, ini penting untuk nyaman dan tertutup bahkan disediakan jugafasilitas untuk menyimpan ASI. “Total ada 34 persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat,” katanya.

Zakiyah pun menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Danamon Peduli yang telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan BSN dalam merevitalisasi pasar rakyat.

Pemerintah berkomitmen untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing pasar rakyat sehingga perlindungan terhadap konsumen, pedagang dan pengelola pasar juga makin baik.

“Saya yakin, dengan pengelolaan yang baik, Pasar Rejowinangun dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” tegas Zakiyah.

Pada tahun 2016, BSN telah menandatangani MoU dengan Yayasan Danamon Peduli tentang Peningkatan Daya Saing Pasar melalui Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat.

Dalam program pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat, BSN yang memberikan bimbingan teknis, konsultasi, monitoring dan evaluasi penerapan SNI bagi pasar-pasar yang terpilih. Sedangkan untuk perbaikan kondisi fisik pasar, menjadi fokus dari Yayasan Danamon Peduli,” terang Zakiyah.

Bekerja sama dengan Yayasan Danamon Peduli (YDP), BSN memberikan pendampingan kepada pasar rakyat yang berkomitmen untuk menerapkan SNI Pasar Rakyat.
Pasar Rejowinangun mendapat sertifikasi SNI 8152: 2015 Pasar Rakyat dengan kategori mutu 2 untuk pasar tipe 1 (jumlah pedagang lebih dari 750 orang). Pasar ini menjadi pasar ke- 5 di Jawa Tengah dan pasar ke- 30 di seluruh Indonesia yang bersertifikasi SNI.

Hadir dalam peresmian ini, Walikota Magelang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang. (rillis/enno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here