Menu

Mode Gelap

News

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

badge-check


Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR Perbesar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Gedung Nusantara, Jakarta tanggal 20 Oktober mendatang. Kepastian tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (08/10/2024).

“Insyaallah datang. Jadi Pak Presiden memang sejak awal sudah mengatakan akan datang di Pelantikan. So pasti lah Pak Presiden hadir nanti di pelantikan 20 Oktober,” katanya.

Mensesneg menambahkan bahwa secara aturan tidak ada yang mengatur tentang kehadiran Presiden Jokowi pada pelantikan tersebut. Namun, Pratikno menjelaskan bahwa sudah menjadi tradisi Presiden sebelumnya hadir pada saat pelantikan Presiden terpilih.

“Jadi waktu tahun 2014 Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir. Jalan dulu masuk, kemudian disusul oleh waktu itu Presiden terpilih Jokowi dan Pak Wapres terpilih Pak JK waktu itu,” lanjutnya.

Setelah acara pelantikan, Mensesneg menuturkan bahwa rencananya akan ada acara pisah sambut di Istana Merdeka (Ismer). Ia juga mengonfirmasi bahwa acara pisah sambut ini juga merupakan tradisi saat pergantian pemimpin negara.

“Jadi setelah pelantikan di DPR rencananya Pak Presiden ke-7 akan lebih dulu berangkat ke Ismer. Kemudian nanti Pak Presiden Prabowo menyusul,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disnakertrans Muba Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Apriyadi Letakkan Pengecoran Perdana Asrama Santri Ponpes Minhajul Aulia Talang Jambe Palembang

5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Dua Rumah Ludes Terbakar di 9 Ilir Palembang, Gubernur Sumsel Salurkan Bantuan untuk 15 KK Terdampak

4 Juni 2026 - 19:11 WIB

Herman Deru Pastikan Wabup PALI Dinonaktifkan Sementara Setelah Ditahan Kejati

4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

4 Juni 2026 - 15:17 WIB

Trending di News