Menu

Mode Gelap

Headline

Pemkot Palembang Siapkan Aturan untuk Cegah Penyebaran LGBT

badge-check


Pemkot Palembang Siapkan Aturan untuk Cegah Penyebaran LGBT Perbesar

Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa bersama para tokoh ulama menyatakan dukungan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Aksi Dukungan Pemerintah terkait penolakan LGBT yang digelar di Pelataran Masjid Agung Palembang, Minggu (19/07) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menyiapkan regulasi sebagai langkah preventif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kita mengetahui bahwa telah ada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang mengatur mengenai kebijakan umum pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah antisipatif di daerah,” ujar Ratu Dewa.

Ia mengatakan, selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga akan memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan para ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

“Setelah adanya komitmen bersama ini, kami akan menyusun regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan,” katanya.

Ratu Dewa juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Palembang akan menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal dalam mengantisipasi penyebaran perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Kota Palembang.

“Surat edaran tersebut akan segera kami keluarkan sebagai bentuk langkah awal dalam upaya pencegahan di Kota Palembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut akan dilakukan secara komprehensif dengan mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain melalui kajian dan analisis yang mendalam.

Menurutnya, pemerintah juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya unsur keagamaan, dalam proses penyusunan regulasi agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi Kota Palembang yang kita cintai,” tungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil

19 Juli 2026 - 17:34 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas Dibacok Rekannya

19 Juli 2026 - 17:31 WIB

Tak Terima Ditegur, Anak di Banyuasin Tampar Ibu Kandung lalu Mengamuk

19 Juli 2026 - 17:13 WIB

Ribuan Perempuan di Palembang Kenakan Kebaya dan Songket di CFD

19 Juli 2026 - 14:24 WIB

Harlah ke-28, PKB Sumsel Bagikan 1.250 Karung Beras dan Gelar Nobar Final di Kantor DPW

19 Juli 2026 - 14:16 WIB

Trending di News