Menu

Mode Gelap

News

Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Penjelasan Terhadap Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023

badge-check


Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Penjelasan Terhadap Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 Perbesar

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyampaikan penjelasan Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel  Tahun Anggaran (Ta) 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/5/2024).

Fatoni menyebut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan diserahkan kepada Pj Gubernur serta DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (13/5) lalu. Hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mana hasil tersebut membanggakan dan patut dipertahankan.

“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sepuluh kali secara berturut-turut,” kata Fatoni.

Kemudian, dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun 2023 aset yang dimiliki Pemprov Sumsel naik sebesar 2,01% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023 Pemprov Sumsel telah mencapai realisasi APBD sebesar 88,91% dari yang ditargetkan.

“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, menggambarkan nilai aset sebesar
Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun,” ucap Fatoni.

“Terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp9,87 triliun (sembilan koma delapan tujuh triliun rupiah) atau 88,91% dari target,” sambungnya.

Fatoni mengatakan Pemprov Sumsel terus berusaha maksimal dalam meningkatkan dan membangun Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan skala prioritas yang ditentukan pada tahun 2023.

“Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dia berharap efisiensi dan efektifitas yang telah dirancang dapat meningkatkan dan menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, dengan memberi prioritas pada belanja kegiatan yang menunjang program utama pembangunan, sehingga APBD dapat digunakan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Fatoni.

Sebagai informasi, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel R.A Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang yang didampingi Wakil Ketua Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua Kartika Sandra Desi. Kemudian, hadir juga Sekda Sumsel SA Supriono, para Anggota DPRD Sumsel dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumut, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

16 Juli 2026 - 16:31 WIB

Tinjau RSUD Siti Fatimah, Gibran Tegaskan Pasien BPJS dan Umum Harus Dilayani Setara

16 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ditinjau Wapres Gibran, Jembatan Musi V Hampir Rampung, Tol Palembang-Betung Siap Difungsikan Saat Nataru

16 Juli 2026 - 14:16 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Jembatan Musi V di Tol Palembang-Betung

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

Haikal Achmad Yandra, Pelajar Berprestasi Asal Palembang Raih Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional 2026

16 Juli 2026 - 12:33 WIB

Trending di News