Menu ✖

Mode Gelap

News

Polri Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 3,74 Triliun dari Kasus Pencucian Uang

badge-check


Polri Berhasil Kembalikan Uang Negara Rp 3,74 Triliun dari Kasus Pencucian Uang Perbesar

Jakarta,- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 2022-2023 berhasil mengembalikan kerugian akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 3,74 triliun kepada negara.

Wakil Kepala Kepolisian, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bareskrim Polri menangani seluruh tindak pidana pencucian uang, mulai dari yang berasal dari narkotika, perjudian, penipuan investasi, kejahatan lingkungan, perbankan, dan kejahatan siber.

“Di tahun 2022-2023 Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,74 triliun,” ujar Komjen Agus dalam Diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Komjen Pol Agus menambahkan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya bersama dari berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat internasional.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU telah memberikan instrumen hukum untuk mengamankan hasil tindak pidana agar tidak disalahgunakan.

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tuti Wahyuningsih mengatakan, pengamanan yang dapat dilakukan berupa penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan, penghentian sementara transaksi oleh PPATK, penundaan transaksi oleh instansi penegak hukum, serta penyitaan dan perampasan atas aset yang tidak diketahui tersangkanya atau terdakwanya meninggal dunia.

“Upaya pengamanan aset di awal proses intelijen dan penegakan hukum merupakan langkah otoritas untuk efektivitas penyelamatan aset hasil tindak pidana (asset recovery) yang berasal dari tindak pidana ekonomi dan kejahatan internasional terorganisir,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Kolaborasi Udara TNI AU dan APP Group Perkuat Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

25 September 2026 - 09:36 WIB

Trending di News