Menu

Mode Gelap

News

Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Anggota Polri

badge-check


Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Anggota Polri Perbesar

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri. Penganugerahan tersebut dilakukan pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07/2024).

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden RI pada tanggal 14 Juni 2024.

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin.

Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:

  1. Kombes Pol. Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri;
  2. AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat; dan
  3. Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor KorBrimob Polri.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Raih 4 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

17 April 2026 - 21:07 WIB

Ampera Tourism Run 2026 Siap Digelar, Palembang Perkuat Citra Kota Wisata Olahraga

17 April 2026 - 19:23 WIB

Respons Polemik Helikopter Gubernur, Anggota Komisi I DPRD Sumsel: Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

17 April 2026 - 18:50 WIB

Jelang Keberangkatan Haji 1447 H, Pemprov Sumsel Minta PPIH Utamakan Kenyamanan bagi 7.036 “Tamu Allah”

17 April 2026 - 18:01 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Respons Polemik Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas : Itu Baru Plafon, Realisasinya Pasti Dievaluasi

17 April 2026 - 18:00 WIB

Trending di News