Menu

Mode Gelap

News

Presiden Tunjuk Menteri Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim

badge-check


					Presiden Tunjuk Menteri Budi Arie Jadi Menteri Luar Negeri Ad Interim Perbesar

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim. Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Luar Negeri Ad Interim.

“Berkenaan dengan surat MenteriLuar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim berlangsung selama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Retno Marsudi melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 21 sampai dengan 22 Januari 2024.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah di Sela Kunjungan Kenegaraan ke Arab Saudi

3 Juli 2025 - 21:09 WIB

250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-Gini dan Hak Waris Perempuan

3 Juli 2025 - 20:38 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Alumni Lemhannas Ikut Bantu Rakyat Lewat Gagasan dan Aksi

3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Herman Deru: Retret Laskar Pandu Satria Adalah Investasi Karakter Pelajar Sumsel

2 Juli 2025 - 21:07 WIB

Gubernur Herman Deru: Pendidikan Karakter Kunci Menuju Indonesia Emas 2045″

2 Juli 2025 - 20:08 WIB

Trending di News