Satpol PP Ciduk 62 Siswa Bolos ke Warnet

0

Urban ID - class="p1">Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Selatan bersama Dinas Pendidikan melakukan razia terhadap siswa yang kedapatan boros sekolah saat waktu jam pelajaran, Kamis (22/8) pukul 09.00 WIB.

Dalam razia ini, Satpol PP berhasil menjaring 62 siswa yang bolos sekolah yang sedang bermain  game online di Warung Internet (Warnet).

Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan razia ini sesuai dengan peraturan atau intruksi Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 420/01653/smk.2/Disdik.ss/ 2018, serta menegakankan perda nomor 2 tahun 2017, tentang ketentraman, ketertiban umum, tentang perlindungan masyarakat.

Dari hasil razia yang dilakukan di kawasan Sekip, Puncak Sekuning, Bukit, dan Celentang, selama 30 menit ini, pihaknya telah menjaring 62 siswa yang boros sekolah yang terdiri dari SD 2 orang, SMP 15 orang, dan SMA/SMK 45 orang.

“Saya merasa miris sekali karena banyak sekali siswa-siswa hari ini yang kedapatan bolos sekolah. Bahkan, tadu ada anak Dua siswa SD dan siswi SMA yang bolos sekolah dan lebih memilih bermain game online di Warnet,” kata Aris.

Setelah dilakukan razia ini, pihaknya langsung memanggil orang tua siswa dan pihak sekolah untuk segera didata sebelum siswa-siswa tersebut dipulangkan.

“Kita panggil dulu orang tua mereka dan pihak sekolah kesini sambil kita data. Saya sudah bicara siswa-siswa itu untuk tidak mengurangi lagi boros sekolah karena itu sangat merugikan diri mereka sendiri dan masa depannya nanti,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengelola Warnet untuk tidak menerima siswa yang masih berseragam sekolah untuk bermain nantinya.

“Siswa-siswa yang boros di Warnet tadi kita sudah beri peringatan kepada pengelola Warnet itu tadi. Jika pengelola Warnet nantinya masih mengizinkan siswa yang berseragam untuk boros sekolah akan kita beri peringatan yang lebih keras lagi,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here