Menu

Mode Gelap

News

Sekda Jabar Ditahan KPK, Kasus Meikarta

badge-check


Sekda Jabar Ditahan KPK, Kasus Meikarta Perbesar

Usai diperiksa dugaan kasus suap terkait pengajuan perizinan proyek Meikarta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa akhirnya ditahan Penyidik KPK sebagai tersangka. Iwa ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan kepada Iwa untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan. Diduga, KPK sedang mengembangkan kasus yang menjerat Iwa tersebut.

“Kami ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda,” ucap Febri.

Iwa yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 17.30 WIB, mengaku akan kooperatif dengan proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

“Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi dan tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik. Mengenai substansi silahkan ke penasihat hukum,” kata Iwa.

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan status tersangka Iwa bersamaan dengan status tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.

Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.

Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng untuk memuluskan izin Meikarta milik Lippo Cikarang. Suap bahkan disebut mencapai belasan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil RDP Komisi II DPR RI-Pansus Perkebunan DPRD Sumsel Putuskan Cabut HGU PT Melania

21 Mei 2026 - 19:13 WIB

Pemprov Sumsel Kirim Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pagar Gunung

21 Mei 2026 - 16:17 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

21 Mei 2026 - 16:03 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

21 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tengah Malam, Dua Gajah Liar Masuk Permukiman Warga Air Sugihan OKI

21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Trending di News