Menu ✖

Mode Gelap

News

Tempoyak dan Tanjak Bawa Palembang Terima Penghargaan Warisan Budaya

badge-check


					Tempoyak dan Tanjak Bawa Palembang Terima Penghargaan Warisan Budaya Perbesar

Sebagai warisan budaya yang menjadi ciri khas Palembang, Sambel Tempoyak dan Tanjak membawa kota Palembang menerima penghargaan dalam kegiatan Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda yang diwakili oleh Pemprov Sumatera Selatan di Istora Senayan Jakarta selasa malam (8/10).

Selain itu juga sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, tentunya Palembang masih banyak potensi warisan budaya yang akan membawa kota empek- empek tersebut dikenal se Indonesia dan lInternasional.

Melalui ajang tersebut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengharapkan dengan masuknya Tanjak dan Tempoyak sebagai warisan budaya kita bisa menjadi gerbang utama untuk menyusul seperti kue maksuba dan lainnya.

“Untuk lebih lanjutnya, kepada dinas terkait untuk segerah didaftarkan atau dipatenkan guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kebudayaan kota Palembang Zanariah membenarkan sesuai intruksi Wakil Walikota, pada tahun depan kita akan mendaftarkan serta akan mendata kembali warisan leluhur kita.

Berdasarkan data secara menyeluruh dari kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ada 1086 Se Indonesia warisan budaya yang telah terdata. Untuk Palembang sendiri kuliner warisan leluhur Tempoyak menjadi salah satu tampilan berbeda diantara kota lain Di Sumsel sendiri selain Palembang ada Kabupaten Muaraenim yang menampilkan tarian Zamrud

“Mudah- mudahan setelah kita melalui tahapan proses kita kembali masukan kebudayaan lainya sehingga lebih mengenalkan ragam budaya asal kota Palembang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

29 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Polda Sumsel Perketat Jerat Hukum Karhutla: 53 Tersangka Perorangan dan Satu Korporasi Disikat

29 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usut Aliran Dana Perusahaan Asing

29 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Buka Ruang Berkarya di Usia Senja, Pemkot Palembang Perluas Sekolah Lansia ke Seluruh Kecamatan

29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Lahan Gambut Rentan Terbakar, Sumsel Pertajam Pengawasan dan Wajibkan Swasta Terlibat

29 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Trending di Headline