Menu

Mode Gelap

News

Usai Subuh Berjamaah Wali Kota Palembang Perkenalkan Bangunan Pusaka

badge-check


Usai Subuh Berjamaah Wali Kota Palembang Perkenalkan Bangunan Pusaka Perbesar

Wali Kota Palembang Harnojoyo tahu betul cara memperkenalkan bangunan pusaka di kota ini.

Melalui salat Subuh berjamaah, Kamis (3/11/2022), Harnojoyo memperkenalkan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Joyo Wikromo kepada peserta Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) IX.

Sekira pukul 04.00 WIB, ribuan orang sudah memadati Masjid Agung. Mereka peserta rakernas, para pejabat dan unsur Forkompinda Palembang, para kepala OPD dan pegawai ASN dan Non ASN serta jemaah masjid.

Ratusan kendaraan mobil dan motor terpakir di halaman hingga luar masjid.

Usai salat subuh, di hadapan peserta rakernas dan jamaah, Harnojoyo secara ringkas menceritakan sejarah Masjid Agung.

“Masjid ini sangat bersejarah dan dibangun langsung oleh Sultan Mahmud Baruddin I, Joyo Wikromo pada tahun sejak 1738 dan selesai tahun 1748. Perpaduan tiga unsur ornamen Melayu, Arab dan Tionghoa. Hingga saat ini tiga unsur ornamen memiliki artinya sendiri,” kata Harnojoyo, di hadapan wali kota/bupati delegasi dari 44 anggota JKPI.

Ia menambahkan, untuk menambah syiar Agama Islam, Pemkot Palembang akan menyebar banyak ustadz di setiap kelurahan untuk mengisi kuliah subuh di setiap masjid dan musala.

“Kita akan menambah ustadz penceramah menjadi 1.100 orang, yang akan memberikan kuliah subuh di 108 kelurahan,” sebut Harnojoyo.

Ketua Presidium JKPI yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan terkesan dengan suasana salat subuh berjamaah di Masjid Agung Palembang.

“Kami dan perserta rakernas diajak oleh Pak Wali (Harnojoyo) untuk salat subuh berjamaah. Ini merupakan kegiatan yang sangat baik sekali. Pertama kalinya kita diajak langsung untuk berwisata religi yaitu solat subuh berjamaah,” ujar Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Pastikan Wabup PALI Dinonaktifkan Sementara Setelah Ditahan Kejati

4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

4 Juni 2026 - 15:17 WIB

Bermula dari Cekcok di Sekolah, Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SD di Palembang Dilaporkan ke Polisi

4 Juni 2026 - 13:38 WIB

Antrean Solar Kembali Jadi Sorotan, Herman Deru Sebut Pasokan dan Permintaan Belum Seimbang

4 Juni 2026 - 13:01 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Palembang, Satu DPO

4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Trending di News