Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diantisipasi serius di Sumatera Selatan (Sumsel) seiring masuknya musim kemarau. Pemerintah daerah di wilayah rawan kebakaran perlahan menaikkan status siaga, sementara pemerintah provinsi mulai menyiapkan langkah darurat dari darat hingga udara.
Terbaru, Kabupaten Banyuasin resmi menetapkan status siaga karhutla mulai 13 Mei hingga 30 November 2026. Dengan penetapan itu, kini sudah lima daerah di Sumsel yang berada dalam status siaga menghadapi potensi kebakaran lahan tahun ini.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan Banyuasin menjadi daerah terbaru yang menaikkan status siaga setelah sebelumnya lebih dulu dilakukan oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, dan Musi Banyuasin (Muba).
“Banyuasin baru menetapkan status siaga karhutla. Jadi total sudah lima daerah di Sumsel yang siaga menghadapi musim kemarau tahun ini,” ujar Sudirman, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman karhutla, terutama kawasan dengan hamparan lahan gambut luas seperti OKI, Muba, dan Banyuasin.
Pemprov Sumsel sendiri sebelumnya telah menetapkan status siaga karhutla di tingkat provinsi. Selain itu, apel siaga nasional juga telah digelar di Griya Agung Palembang sebagai bentuk kesiapan lintas instansi menghadapi potensi bencana asap.
Tak hanya fokus pada penanganan darat, BPBD Sumsel juga mulai menyiapkan strategi pengendalian dari udara. Pemerintah telah mengusulkan bantuan armada helikopter kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“BNPB akan mengirimkan secara bertahap empat helikopter water bombing dan satu helikopter patroli. Jumlahnya bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya.
Langkah antisipasi lebih dini dinilai penting mengingat Sumsel merupakan salah satu provinsi dengan riwayat karhutla cukup tinggi setiap musim kemarau. Selain mengancam kesehatan masyarakat akibat kabut asap, karhutla juga berdampak pada sektor transportasi, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah daerah rawan lainnya hingga kini masih belum menetapkan status siaga. Daerah tersebut antara lain Musi Rawas, Musi Rawas Utara, PALI, Lahat, OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.









