Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Lepas Keberangkatan 60 Peserta Didik Sekolah Rakyat Menengah Atas ke OKI

9 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki yang Cedera di Gunung Dempo

9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Distribusi Energi dan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kepri

9 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Lestarikan Warisan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

9 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Dampingi Warga Kampung Tua Terih Kembangkan Usaha Hasil Laut

9 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di News