Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Inovasi Budidaya dan Pemberdayaan Masyarakat

6 Juni 2026 - 21:11 WIB

Eks Koruptor Masjid Sriwijaya Diduga Sebabkan Tabrakan Maut di Cinde, Polisi Telusuri Status Kebebasannya

6 Juni 2026 - 20:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli dan miliki WIL, DKPP Pecat Anggota KPU di OKU Timur

6 Juni 2026 - 18:29 WIB

Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat

6 Juni 2026 - 18:18 WIB

PINDEX 2026 Sukses Digelar, Disambut Antusiasme Ribuan Pengunjung

6 Juni 2026 - 11:39 WIB

Trending di News