Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional

23 Mei 2026 - 18:22 WIB

Sumsel Darurat Bibir Sumbing, OKI Jadi Daerah dengan Kasus Tertinggi

23 Mei 2026 - 16:04 WIB

Blackout Sumatera Bikin Lift Kampus Macet, Mahasiswi UMP Terjebak Hampir Sejam

23 Mei 2026 - 15:51 WIB

Teknisi Wifi Tersengat Listrik di Banyuasin, Sempat Tergantung di Kabel Selama Satu Jam

23 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Informasi dan Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

23 Mei 2026 - 12:42 WIB

Trending di News