Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Helikopter Disiapkan untuk Padamkan Karhutla Sumsel

9 Oktober 2026 - 17:00 WIB

September Jadi Bulan Terburuk ISPA di Sumsel, Lebih dari 52 Ribu Warga Terdampak

9 Oktober 2026 - 16:25 WIB

BMKG Prediksi Palembang Minim Hujan Selama Sepekan Ini

9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Kekeliruan Hukum, Lima Perangkat Daerah di Palembang Dikawal Kejari

8 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Trending di News