Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi Tikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Menyerahkan Diri ke Polisi

19 Juni 2026 - 16:18 WIB

Muara Enim Jadi Wilayah Terluas Karhutla hingga Mei Ini

19 Juni 2026 - 16:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Ramaikan Jakarta Fair 2026 dengan Booth Bright Store dan Promo Bright Gas

19 Juni 2026 - 15:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Menguatkan Ketahanan Energi untuk Masyarakat Indonesia

19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Kepala KSOP Palembang Jadi Tersangka Kasus Pungli Dokumen Kapal

18 Juni 2026 - 22:08 WIB

Trending di News