Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Hadir di GIIAS 2026, Bawa Solusi Energi Mendukung Industri Otomotif Nasional

29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sudah Berjalan Sejak Februari, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Palembang Kini Jadi Atensi Kapolda

29 Juli 2026 - 16:54 WIB

Suzuki XL7 Terbaru Debut Global di Palembang, Bawa Wajah Baru hingga Fitur Keselamatan

29 Juli 2026 - 14:56 WIB

Lawan Jambret, Siswa SMP Negeri 10 Palembang Alami Luka Tusuk di Kepala

29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Optimalkan Penerimaan Pasokan BBM dari Kapal, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Percepat Normalisasi Distribusi di Kalimantan Barat

29 Juli 2026 - 11:55 WIB

Trending di News