Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedagang Stadion Kamboja Temui Wali Kota Palembang, Relokasi 27 Kios Ditunda Sementara

3 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kominfo Palembang Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Forum KOMDIGI Better Governance di Medan

3 Juli 2026 - 19:19 WIB

Herman Deru Apresiasi Program PLCLP Pertamina, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri dan Siap Kerja

3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Apriyadi Pimpin Langsung Rapat Percepatan Jembatan Lalan, Kontraktor Diberi Tenggat Waktu Sepekan

3 Juli 2026 - 10:30 WIB

Aprizal Hasyim: APEKSI 2026 Jadi Wadah Tukar Inovasi dan Perkuat Kolaborasi Daerah

3 Juli 2026 - 07:28 WIB

Trending di News