Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemutihan Pajak Sumsel Dimulai, Wajib Pajak Taat Juga Dapat Diskon 5 Persen

30 September 2026 - 22:08 WIB

Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Listrik 17,7 MW, PSEL Keramasan Siap Alirkan Energi Bersih di Palembang

30 September 2026 - 19:02 WIB

Dorong Pemberdayaan Kelompok Rentan, Ratu Dewa Resmikan Ruang Bersama Indonesia di 8 Kelurahan Palembang

30 September 2026 - 18:27 WIB

Karhutla di Pedamaran OKI Dekati Kawasan Sawit

30 September 2026 - 16:19 WIB

Ambulans Bawa Jenazah Tabrakan dengan Truk CPO di Pangkalan Balai, 6 Orang Luka

30 September 2026 - 14:01 WIB

Trending di News