Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gagal Temui Herman Deru, Mahasiswa Segel Kantor Gubernur dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Ratu Dewa Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat dan Benteng Moral Generasi Muda

21 Oktober 2026 - 19:39 WIB

BMKG Tegaskan Dry Ice Bukan Penyerap Asap Karhutla, Ini Fungsi Sebenarnya.

21 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Film Anak Indonesia Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua Raih Penghargaan Global Peace and Friendship, Siap Diputar di Festival Film Eropa

21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Dari Merawat Pasien hingga Melawan Kebakaran Hutan 

21 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Trending di News