Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Curah Hujan Diprediksi Menurun, BMKG Minta Sumsel Waspada Karhutla

21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Herman Deru Minta Kekeringan Diantisipasi, Produksi Pangan Sumsel Tak Boleh Turun

21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Pendidikan melalui PANAH KESATRIA

21 Juli 2026 - 21:27 WIB

Motor Hilang Kendali saat Hindari Lubang, Pelajar di Palembang Meninggal Ditabrak Truk

21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Tak Punya Uang Bayar Utang Sabu, Tukang Tambal Ban Bunuh Penagih di Palembang

20 Juli 2026 - 21:42 WIB

Trending di News