Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan

2 Juli 2026 - 20:44 WIB

Respons Cepat BPBD, Karhutla di Muba Padam Setelah 30 Kali Water Bombing

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Bayi Perempuan Sehari Lahir Ditinggalkan di Depan Rumah Warga Banyuasin

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

5.990 PPPK Paruh Waktu Sumsel Jalani Penilaian di Akhir Tahun Ini

2 Juli 2026 - 15:30 WIB

755 Titik Panas Terdeteksi di Sumsel, BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

2 Juli 2026 - 15:00 WIB

Trending di News