Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern kepada TNI

18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Juara EPA Championship 2026, Sumsel United U-19 Dapat Bonus Pembinaan dari Cik Ujang

18 Mei 2026 - 11:37 WIB

Penembakan Pratu Ferischal di Cafe Panhead Palembang Libatkan Oknum TNI dan Warga Sipil

18 Mei 2026 - 10:57 WIB

Cik Ujang Lepas Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel, Ribuan ASN dan Warga Meriahkan Kebersamaan

18 Mei 2026 - 07:21 WIB

AJI Palembang: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Dewan Pers

17 Mei 2026 - 17:21 WIB

Trending di News