Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Peduli Salurkan Bantuan bagi 534 Penyintas Gempa di Kecamatan Palue, NTT

22 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Apresiasi Gerakan Bersih Sungai, Ratu Dewa Dorong Kesadaran Lingkungan Generasi Muda

22 Agustus 2026 - 18:55 WIB

XL7 Terbaru Mulai Mengaspal di Sumsel, 36 Unit Sudah Dipesan dalam 23 Hari

22 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Dari Anyaman Lokal, Agrominafiber Menembus Pasar Global*

21 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Seluruh SPBU di Pulau Flores Terus Beroperasi Melayani Masyarakat, Pertamina Percepat Penyaluran Energi

21 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Trending di News