Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Bocah Terseret Arus Sungai Selabung, Satu Tewas dan Satu Masih Dicari

6 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Palembang Komitmen Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini melalui Dunia Pendidikan

6 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Badai PHK Terjang Sumsel, Disnakertrans Catat 1.400 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

6 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kemarau Mengganas, OMC Jadi Senjata Baru Redam Karhutla di Sumsel

6 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga Terpikat Produk UMKM Mitra Binaan dengan Sentuhan Kemanusiaan dan Keberlanjutan

6 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Trending di News