Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat untuk Urai Kepadatan Logistik Kota Palembang

20 Mei 2026 - 22:23 WIB

WALHI Sumsel Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir

20 Mei 2026 - 21:32 WIB

TP PKK Palembang Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Program PMT untuk Ibu Hamil

20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Pemkot Palembang Perkuat Gerakan Bank Sampah, 25 Unit Teraktif Terima Bantuan Sarpras

20 Mei 2026 - 21:08 WIB

HUT ke-157 Lahat, Herman Deru Tekankan Ketangguhan Daerah Hadapi Disrupsi dan Bonus Demografi 2045

20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di News