Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Owner Rumah Sirih Palembang Buka Suara Terkait Video Viral Terapi Bayi

25 April 2026 - 15:14 WIB

14 Tahun Mengobati Tanpa Tarif, Pemilik Rumah Sirih Palembang Buka Suara Soal Tudingan Miring

25 April 2026 - 14:47 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Pencegahan Dini dan Kesamaan Persepsi Hadapi Karhutla 2026

25 April 2026 - 10:36 WIB

Berhasil Membangun Infrastruktur konektivitas Transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

25 April 2026 - 10:24 WIB

Kemarau Dini 2026, Gubernur Sumsel Dorong Transparansi Kualitas Udara dan Kesiapsiagaan Karhutla**]/

24 April 2026 - 19:31 WIB

Trending di News