Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolri Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni dan Rest Area KM 20B

18 Maret 2026 - 22:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 43 Titik Serambi MyPertamina, Sediakan Tempat Singgah Gratis bagi Pemudik

18 Maret 2026 - 20:37 WIB

Wali Kota Palembang Ikut Tebar Takjil Bersama Lazisnu Sumsel

18 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pemkot Palembang Siagakan 500 Personel Gabungan di Posko Mudik Lebaran

18 Maret 2026 - 18:45 WIB

Inisiasi Gubernur Herman Deru, Pemprov Sumsel Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Masyarakat

18 Maret 2026 - 05:04 WIB

Trending di News