Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Optimalkan Distribusi BBM, Antrean di SPBU Medan Mulai Kembali Normal

18 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan

18 Juli 2026 - 16:01 WIB

Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Guru SD di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi

18 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuki Tahun Ke-7, Thamrin Group Salurkan Beasiswa bagi 50 Putra-Putri Karyawan

18 Juli 2026 - 15:32 WIB

6 Warga Ber-KTP Muba Lulus Seleksi Menjadi Tenaga Pengajar dari Perusahaan Malaysia

18 Juli 2026 - 11:40 WIB

Trending di News