Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratu Dewa Beri Waktu 30 Hari ke Kadishub Baru untuk Atasi Permasalahan Penerangan Jalan di Palembang

25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Peduli Distribusikan Bantuan ke Posko Mandiri Warga, Pastikan Kebutuhan Korban Bencana NTT Terpenuhi

25 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Kejar Hujan di Tengah Karhutla, Sumsel Kembali Siapkan OMC 27-28 Agustus

25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Ikhtiar Hadapi Karhutla, Herman Deru Gelar Salat Istisqa

25 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Sumsel Butuh 500 Sumur Bor, Prabowo: Ajukan, Akan Saya Kerahkan

24 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Trending di News