Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Serahkan Surat Plt Bupati Muara Enim kepada Wabup Sumarni, Tekankan Soliditas Pemerintahan

10 Juni 2026 - 21:22 WIB

DJP Tegaskan Dukungan bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku

10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Terima Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Dorong Kerja Sama Global yang Berkeadilan

10 Juni 2026 - 10:53 WIB

Usai Edison Jadi Tersangka KPK, Herman Deru Tunjuk Sumarni sebagai Plt Bupati Muara Enim”.

10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Trending di News