Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Meta Bantah Gelapkan Rp40 Juta Rio Kaul, Sebut Dana Diberikan Tanpa Paksaan

1 September 2026 - 18:50 WIB

Jarak Pandang Turun, Dua Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Tertunda

1 September 2026 - 18:40 WIB

Kabut Asap Kepung Jambi, 6 Penerbangan Dialihkan ke Bandara Palembang

1 September 2026 - 18:36 WIB

Mitigasi Karhutla, Pemkot Palembang Siagakan Tim Reaksi Cepat dan Kerahkan 64 Truk Tangki Air Bersih Setiap Hari

1 September 2026 - 18:06 WIB

PSEL Palembang Mulai Beroperasi, Mampu Serap 1.000 Ton Sampah per Hari

1 September 2026 - 16:40 WIB

Trending di News