Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla SM Padang Sugihan Terkendali, Satgas Perkuat Perlindungan Habitat Satwa

10 September 2026 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar, Percepat Pelayanan BBM bagi Masyarakat

10 September 2026 - 14:40 WIB

Kemhan Petakan Aset Sumsel untuk Pertahanan Negara, dari Sarana Laut hingga Depo Logistik

10 September 2026 - 13:57 WIB

Tim SAR Temukan Pelajar yang Tenggelam di Sungai Lematang

10 September 2026 - 09:29 WIB

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Apresiasi Penanganan Karhutla APP Group, Sambonesia Berpeluang Diadopsi

10 September 2026 - 09:22 WIB

Trending di News