Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diancam Pembunuhan, Remaja 15 Tahun di Muara Enim Jadi Korban Bejat Ayah Kandung

18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Jerat Kejahatan Lingkungan: Satu Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Sumsel, 15 Lainnya Disidik

18 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Daya Pikat Jembatan Ampera Antar Palembang Raih Predikat Destinasi Kota Terbaik 2026

18 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Antrean Pengisian BBM di SPBU Bali Berkurang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Tersedia

18 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumsel Dobrak 40 Titik Sarang Narkoba dalam Seminggu

17 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Trending di Headline