Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petisi Kabut Asap Sumsel Soroti Lambannya Penanganan Karhutla, Deru Janji Pengobatan Gratis

2 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Ratu Dewa Dorong Ekonomi Syariah di Palembang Tak Sekadar Wacana, Harus Dirasakan Masyarakat

2 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Dampingi Masyarakat Sumatera Barat Kelola Potensi Lokal Menjadi Manfaat Berkelanjutan

2 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Siasat Palembang Redam Lonjakan BBM dan Panen Cabai yang Gagal: Inflasi Terkendali, Turis Tetap Banjir

1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kabut Asap Ganggu 4 Penerbangan di Palembang, Ada Pesawat RTB hingga Dialihkan

1 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Trending di News