Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, SMB II Palembang Siapkan Skenario Terburuk

2 September 2026 - 19:00 WIB

73 Tahun Bukan Halangan, Ahyar Nikahi Bontet dengan Mahar Emas, Uang Rp10 Juta dan Sawah

2 September 2026 - 18:48 WIB

Stok Aman, Harga Diawasi: Gubernur Sumsel Minta Warga Lapor Jika Beras Medium Kemahalan

2 September 2026 - 18:33 WIB

Ratu Dewa Lantik Sulaiman Amin Jadi Pj Sekda Palembang Gantikan Aprizal Hasyim

2 September 2026 - 17:01 WIB

Dari Kandang Samping Rumah, Amat Menjemput Harapan di Usia 72 Tahun

2 September 2026 - 09:25 WIB

Trending di News