Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laka Maut ALS di Muratara Masuk Babak Baru, Polisi Jerat Dua Pimpinan Perusahaan sebagai Tersangka

4 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Pemkot Palembang Bentuk Tim Linmas Darurat Bencana

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Bangkitkan Warisan Rasa Nusantara Lewat Bright Gas Cooking Competition 2026

4 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Karhutla Sumsel Kian Mengkhawatirkan, Zona Merah Bertambah Jadi 10 Daerah

4 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Musim Kemarau dan Karhutla Ancam Lonjakan ISPA, Dinkes Sumsel Minta Warga Waspada

4 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Trending di News