Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diknas Sumsel Sudah Antisipasi Dampak Kabut Asap Sejak Pertengahan Agustus

9 September 2026 - 21:22 WIB

PJJ Dimulai, MBG di Palembang Tetap Jalan dengan Mekanisme Fleksibel

9 September 2026 - 15:40 WIB

Hendak Lepaskan Kail Tersangkut, Pelajar MTsN Muara Enim Terseret Arus Sungai Lematang

9 September 2026 - 15:31 WIB

Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla, Paguyuban Sinar Mas Sumsel dan Ponpes Aulia Cendekia Gelar Doa Bersama Memohon Hujan

9 September 2026 - 09:20 WIB

Atasi Kemarau dan Kabut Asap, Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Berdoa dan Rawat Lingkungan

9 September 2026 - 09:19 WIB

Trending di News