Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MPR RI Dorong RUU Obligasi Daerah, Sumsel Disebut Siap Biayai Proyek Strategis Secara Mandiri

19 Mei 2026 - 19:45 WIB

SMK PGRI 1 Palembang Raih Predikat Sekolah Model, Ahmad Zulinto: Ini Hasil Kerja Keras Semua Pihak

19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Herman Deru Evaluasi THM di Palembang Usai Penembakan Anggota TNI

19 Mei 2026 - 15:01 WIB

PMII Sumsel Gelar Aksi di DPRD hingga Kantor Gubernur, Soroti Jalan Rusak dan Dugaan Pungli Pendidikan

19 Mei 2026 - 12:43 WIB

HUT ke-80 Sumsel, Herman Deru dan Cik Ujang Ajak Seluruh Elemen Bersatu Wujudkan Sumsel tangguh Maju Lebih Cepat

19 Mei 2026 - 09:25 WIB

Trending di News