Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

30.588 ASN Sumsel Terima Gaji ke-13 Pekan Ini, PPPK Mendominasi Penerima

1 Juni 2026 - 14:58 WIB

Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Palembang Implementasikan Nilai Pancasila

1 Juni 2026 - 11:19 WIB

Gubernur Herman Deru: Forkom Petanggan Jadi Benteng Pelestarian Budaya Komering

1 Juni 2026 - 09:46 WIB

Cik Ujang: Santri Aset Bangsa, Lulusan Pesantren Harus Aktif Mengabdi di Masyarakat

31 Mei 2026 - 22:07 WIB

Ryamizard Ryacudu Wafat, Negara Siapkan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Menhan dan KSAD

31 Mei 2026 - 19:17 WIB

Trending di News