Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antrean BBM Kembali Mengular, Gubernur Sumsel Pertanyakan Distribusi Pertalite-Bio Solar

15 September 2026 - 19:33 WIB

Dari Monpera Palembang, Jurnalis Kirim Doa untuk 8 Orang yang Belum Kembali dari Krakatau

15 September 2026 - 19:30 WIB

Udara Palembang Belum Stabil, Ratu Dewa Belum Izinkan Siswa Kembali ke Sekolah

15 September 2026 - 18:29 WIB

Optimalisasi Aset hingga Program Prioritas: Ratu Dewa Tegaskan Kesiapan Palembang Selaraskan Kebijakan Pusat

15 September 2026 - 17:06 WIB

Kasus Stunting Palembang Melandai, TP PKK Gencarkan Pembagian 340 Paket Makanan Tambahan

15 September 2026 - 17:02 WIB

Trending di News