Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gugatan Terhadap 25 Media di PN Palembang Dinilai Prematur, Ahli Dewan Pers Tekankan Hak Jurnalis Soal Fakta Peristiwa

31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Berkontribusi Nyata Terhadap Pembinaan Pramuka, Ratu Dewa Raih Penghargaan Lencana Melati

31 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Palembang Dapat Bantuan Logistik dan Peralatan dari BNPB untuk Perkuat Penanganan Karhutla

31 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Pengendalian Karhutla Terus Diperkuat di Luar Areal Kerja PT BMH

31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ratu Dewa Kembali Nakhodai PBSI Palembang Periode 2026–2030 secara Aklamasi

30 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Trending di News