Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pulang Haji, Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel Ditahan Kejaksaan Usai Terjerat Kasus Korupsi KUR

15 Juni 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-1.343 Palembang Dimeriahkan Festival Budaya dan Peluncuran Prangko Penanda Kota

15 Juni 2026 - 18:52 WIB

BPS Palembang Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Ratu Dewa Jadi Responden Perdana

15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ratusan Mahasiswa di Palembang Demo di DPRD Sumsel Tolak MBG

15 Juni 2026 - 18:40 WIB

BEM Nusantara Sumsel Beri Kartu Merah untuk Prabowo-Gibran, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Trending di News