Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamax Turbo Dukung Kejurnas MotoPrix 2026 sebagai Official Fuel Partner

29 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Bukan Sekadar Banyak TBS, Cara Panen Jadi Kunci Sawit Rakyat Dapat Harga Lebih Baik

29 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Kualitas Udara Memburuk Akibat Karhutla, Pemkot Palembang Gelar Sholat Istisqa

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Ratu Tenny Leriva: Financial Literacy Award Bukti Komitmen Sumsel Tingkatkan Literasi Keuangan

28 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palembang, Wali Kota Ratu Dewa Ajak Warga Salat Istisqa

28 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Trending di News