Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Tanah Bumbu, Pastikan Mobil Tangki Tidak Terdaftar sebagai Armada Operasional

2 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Kunjungi Booth MyPertamina di GIIAS 2026, Ikuti Beragam Aktivitas dan Dapatkan Hadiahnya

2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Ramaikan Booth MyPertamina, Sean Gelael Berbagi Pengalaman Dunia Balap ke Pengunjung GIIAS 2026

2 Agustus 2026 - 13:35 WIB

BPBD Sumsel: 101 Bencana Terjadi dalam Tujuh Bulan, Kini Ancaman Bergeser ke Karhutla

2 Agustus 2026 - 12:45 WIB

15,2 Ton Garam Ditebar ke Awan, Kini Sumsel Bersiap Hadapi Fase Paling Rawan Karhutla

2 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Trending di News