Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Pastikan Dana Karhutla Rp30 Miliar Tak Dipakai untuk Honor Pejabat

28 September 2026 - 18:45 WIB

ISPA di Palembang Tembus 12 Ribu Kasus di September 2026

28 September 2026 - 15:29 WIB

Kanal Mengering, Water Bombing Tak Maksimal: Pemadaman Karhutla Sumsel Makin Berat

28 September 2026 - 15:27 WIB

Gandeng UMP, Ratu Dewa Kejar Target Tiap Sekolah Berguru S-2 dan Puskesmas Berdokter Spesialis

28 September 2026 - 12:10 WIB

Lantik Pengurus FUUU Bersama UAS, Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Resapi Teladan Rasulullah

28 September 2026 - 12:07 WIB

Trending di News