Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebelum Habisi Nyawa Ibu Kandung, Pelaku Gondol Emas 13 Gram

9 April 2026 - 14:37 WIB

Gerbang Tol Bayung Lencir Rusak Dihantam Truk Rem Blong

9 April 2026 - 11:46 WIB

Gubernur Sumsel Genjot Internet Desa, Target Hapus Kesenjangan Digital

9 April 2026 - 11:40 WIB

16 Kloter Siap Terbang, Jemaah Haji Palembang Mulai Masuk Asrama 21 April

9 April 2026 - 11:07 WIB

BPBD Petakan 12 Wilayah Rawan, Ancaman Karhutla Mengintai Sumsel

9 April 2026 - 10:24 WIB

Trending di News