Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sumsel Klaim Stok Beras Aman hingga Juli 2027

27 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Terdampak Asap Karhutla, Unsri Hentikan Sementara Kuliah Tatap Muka

27 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kemasan 5 Kg Mulai Langka, Bulog Pastikan Stok Beras Sumsel Aman

27 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Ruang Belajar Darurat untuk Siswa SMPN 19 Bengkulu

27 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Anak Kurang Mampu dari 18 Kecamatan di Palembang Ikut Khitanan Gratis

27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Trending di News