Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patra Niaga Berkomitmen Memperkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program CSR di Jabar

25 Juli 2026 - 22:02 WIB

Empat Helikopter Water Bombing Berjibaku Padamkan 12 Titik Karhutla di Sumsel

25 Juli 2026 - 21:20 WIB

Dikira Duel Senjata Tajam, Polisi Sebut Remaja di Palembang Gunakan Potongan Pipa

25 Juli 2026 - 20:52 WIB

Usai Pelajar Tewas Terlindas Truk, Herman Deru Minta Amdal Lalin Jalan Mayor Zen Dievaluasi

25 Juli 2026 - 20:50 WIB

Prabowo Sebut Wartawan hingga LSM ‘Londo Ireng’, AJI dan Amnesty Layangkan Kritik

25 Juli 2026 - 20:27 WIB

Trending di News