Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM

8 Juli 2026 - 20:17 WIB

Karhutla Meningkat, Ogan Ilir Dijaga Ketat Demi Lindungi Tol dan Infrastruktur Strategis

8 Juli 2026 - 15:20 WIB

Mulai Hari Ini, Pengisian Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Berlaku 8 Jam

8 Juli 2026 - 15:14 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, Gubernur Sumsel Indikasikan Ada Jaringan Mafia BBM

8 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dari Kebun Mangga Menuju Agrowisata Desa, Harapan Baru Warga Simpang Bayat

8 Juli 2026 - 10:02 WIB

Trending di News