Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Harus ke Puskesmas, Warga Palembang Bisa Manfaatkan Posko Kesehatan di Monpera

14 Oktober 2026 - 14:32 WIB

15 Hari Padamkan Karhutla, 102 Relawan Sumsel Belum Terima Honor

14 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Pimpin Transformasi Digital Terintegrasi, Edward Candra Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Orchestration Leadership pada ADLG Awards 2026

14 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dua Jurnalis Jadi Korban Bentrokan di Polda Sumsel, Polisi Amankan Pria Bawa Sajam

14 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bentuk Kepedulian saat Karhutla: 22 Ton Beras Hasil Urunan ASN Palembang Mulai Disalurkan

14 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Trending di News