Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Region 4 Palembang Salurkan 45 Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumsel, Jambi dan Babel

28 Mei 2026 - 08:17 WIB

Presiden Prabowo Salat Iduladha di Paris

27 Mei 2026 - 19:54 WIB

Panitia Kurban di Palembang Tewas Tenggelam di Sungai Musi saat Bersihkan Daging

27 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bandar Narkoba Tikam Polisi saat Ditangkap di Pasar Pucuk OKU, Brigpol Joni Kritis di ICU

27 Mei 2026 - 16:31 WIB

Herman Deru Salurkan Sapi Kurban 1,3 Ton untuk Masjid Agung Palembang, Tekankan Kepedulian kepada Mustahik

27 Mei 2026 - 16:19 WIB

Trending di News