Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Penelantar Lahan Karhutla, Pemkot Palembang Siapkan Perwali

5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Tanggap Bencana Kemarau, Pemkot Palembang Sisir Titik Api dan Garansi Pasokan Air Warga

5 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

3 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Mahasiswi di Lubuklinggau Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Ayah Kandung di Musala

2 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polda Sumsel Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Karhutla

2 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Trending di Headline