Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA

26 Maret 2026 - 10:13 WIB

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup

26 Maret 2026 - 10:11 WIB

Pemkot Palembang Perkuat Pengamanan Arus Balik dan Wisata, Wali Kota Ikuti Anev Bersama Kapolri

25 Maret 2026 - 23:40 WIB

Sekolah di Palembang Tetap Masuk 30 Maret, Disdik Tunggu Kepastian Kebijakan WFH

25 Maret 2026 - 23:07 WIB

Polri: Hari ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

25 Maret 2026 - 22:03 WIB

Trending di News