Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumsel Butuh 500 Sumur Bor, Prabowo: Ajukan, Akan Saya Kerahkan

24 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Ratu Dewa Ganti Plt Kadishub Palembang, Parkir Liar dan Lampu Jalan Jadi Prioritas

24 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM di NTT, Distribusi ke Wilayah Terdampak Bencana Kembali Pulih

24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Sumsel Izinkan Penyesuaian Jam Belajar

24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Tak Mau Gen Z Bosan Belajar Sejarah, Penulis Leiden Sulap Manuskrip Belanda Jadi Misteri Harta Karun

24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Trending di News