Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Anggota KPID Sumsel 2026-2029, Minta Gubernur Segera Terbitkan SK dan Lantik

31 Juli 2026 - 22:03 WIB

199 Kali Water Bombing Digelontorkan untuk Jinakkan Api di Banyuasin dan Ogan Ilir

31 Juli 2026 - 20:21 WIB

174 Dapur MBG di Sumsel Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Percepat Proses Perizinan

31 Juli 2026 - 20:19 WIB

Dukung Putusan MK, Gubernur Sumsel Sebut Dana MBG Harus Berdiri Sendiri

31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Masalah Lampu Jalan Viral, Kini Pemkot Palembang Bentuk Tim PJU di Setiap Kecamatan

31 Juli 2026 - 18:46 WIB

Trending di News