Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apriyadi Nahkodai IKA-MUBA 2026-2030 Secara Aklamasi, Siap Satukan Potensi Warga Musi Banyuasin

4 Juli 2026 - 19:54 WIB

TKD Terancam Dipangkas Lagi, Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru

4 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kuota Solar Subsidi Sumsel Nyaris Habis, Pemprov Siapkan Aturan Baru untuk Pangkas Antrean

4 Juli 2026 - 15:24 WIB

Karhutla 6 Hektare di OKI Belum Tuntas, Satgas Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing

4 Juli 2026 - 15:17 WIB

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Sentuh Rp1,87 Triliun, PBB-KB Jadi Penyumbang Terbesar

4 Juli 2026 - 07:50 WIB

Trending di News