Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Palembang Salurkan PMT bagi Ibu Hamil Risiko Stunting di Sako, Perkuat Intervensi Gizi 1.000 HPK

6 Juli 2026 - 21:57 WIB

Fokus di Pembebasan Lahan, Pemkot Palembang Percepat Rehab Masjid Al Fathul Akbar

6 Juli 2026 - 21:56 WIB

Apresiasi Capaian IPM, Wali Kota Palembang Ingatkan OPD untuk Fokus Pelayanan Masyarakat

6 Juli 2026 - 21:54 WIB

Karhutla di Sumsel Padam, Petugas Tetap Siaga Hadapi Ancaman Titik Api Baru

6 Juli 2026 - 19:19 WIB

Antrean Solar Subsidi Makin Parah, Pemprov Sumsel Desak Penambahan Kuota BBM

6 Juli 2026 - 19:07 WIB

Trending di News