Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dipicu Cekcok dan Perselisihan Warisan, Anak di Banyuasin Tega Gorok Leher Ayah Kandung

17 September 2026 - 21:10 WIB

Viral Ibu di Palembang Tega Tampar dan Cekik Anak saat Menyuapi Makan, Polisi Lakukan Penyelidikan

17 September 2026 - 21:05 WIB

Musim Kemarau Tiba, PT BPP Kelola Cadangan Air untuk Tekan Risiko Karhutla

17 September 2026 - 08:48 WIB

Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Berjalan Kondusif

16 September 2026 - 14:43 WIB

Pertamina Patra Niaga Berbagi Wawasan Energi Bersama Mahasiswa ITS di Pertamina Goes To Campus 2026

16 September 2026 - 14:30 WIB

Trending di News