Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dudung Rasakan Langsung Kabut Asap Palembang : Cukup Tebal

15 Oktober 2026 - 20:51 WIB

CSR Uma Palak Lestari Pertamina Patra Niaga Berbasis Energi Bersih dan Ketahanan Pangan Sambut ASCOPE 2026

15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM, Kondisi Layanan di Bali Berangsur Kondusif

15 Oktober 2026 - 19:27 WIB

144 Mahasiswa Poltekpar Palembang Bekerja Sebelum Lulus, 10 Lulusan Jadi Pengusaha

15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Tidak Salahgunakan BBM Subsidi di Tengah Normalisasi Distribusi di Bali

15 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Trending di News