Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Perkuat Sinergi Strategis Dua Negara

29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Kader NU Jadi Penggerak Solusi dan Penjaga Toleransi di Sumsel

29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Semangat Berbagi melalui 2.031 Hewan Kurban pada Momentum Idul Adha 1447 H

29 Mei 2026 - 17:56 WIB

BPBD Sumsel Ungkap 11 Wilayah Dilanda Karhutla, PALI dan Muara Enim Terbanyak

29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Gubernur Sumsel Jamin Gaji ke-13 ASN Aman di Tengah Polemik TPP

29 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di News