Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Peduli, Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Warga Maumere

18 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga Undi 25 Motor untuk Ojol Lewat BOOM Periode 2

18 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Indomaret di Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sudah Beroperasi Meski Diduga Belum Kantongi Izin

18 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Peringati HUT RI, PMI Palembang Gelar Donor Darah Bersama Karyawan Hotel dan Masyarakat

18 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Anggaran Jaminan Sosial Desa Harus Direalisasikan Sesuai Peruntukan

18 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di News