Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gugatan terhadap 25 Media Sumsel Dinilai Langgar Semangat Kebebasan Pers

26 Mei 2026 - 21:53 WIB

Ratu Dewa Serahkan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo ke Musala Nuruh Huda SU I Palembang

26 Mei 2026 - 18:11 WIB

Tak Menyangka Raih Super Grand Prize Ratusan Juta, Dela Ajak Masyarakat Rajin Menabung di BSB

26 Mei 2026 - 17:22 WIB

Herman Deru Jadi Satu-Satunya Gubernur dari Sumatera yang Tampil sebagai Pembicara Konferensi Nasional Ekonomi Daerah OJK

26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Palembang Pastikan Pasokan Pangan Aman, Warga Diminta Cermat Pilih Hewan Kurban

26 Mei 2026 - 15:19 WIB

Trending di News