Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plastik Mahal, Herman Deru Ajak UMKM Sumsel Gunakan Daun Pisang Demi Tekan Biaya

8 April 2026 - 19:28 WIB

Mengenal Godzilla El Nino Serta Dampak yang Perlu Diwaspadai

8 April 2026 - 18:44 WIB

Kolaborasi Lingkungan Menguat, Palembang dan Australia Pertegas Komitmen Bersama

8 April 2026 - 18:31 WIB

Skandal Kredit Sawit Rp1,3 Triliun di Sumsel, Lima Pegawai Bank BRI Jadi Tersangka

8 April 2026 - 17:57 WIB

Perluas Inklusi Keuangan, Jumlah BRILinkAgen di BRI Region 4 Palembang Tumbuh 18,82 Persen

8 April 2026 - 14:39 WIB

Trending di News