Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idul Fitri, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

23 Maret 2026 - 00:53 WIB

Buka Pintu Selebar-lebarnya untuk Masyarakat, Prima Salam dan Istri Ajak Warga Rayakan Hari Kemenangan Bersama

23 Maret 2026 - 00:50 WIB

Ratu Dewa Ajak Warga Palembang Perkuat Persaudaraan saat Idul Fitri

23 Maret 2026 - 00:47 WIB

Wagub Cik Ujang Gelar Open House Idulfitri, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2026 - 09:02 WIB

Salat Idulfitri di Masjid Agung, Herman Deru Tekankan Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

21 Maret 2026 - 17:54 WIB

Trending di News