Menu ✖

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumsel Dobrak 40 Titik Sarang Narkoba dalam Seminggu

17 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sapu Bersih Sarang Narkoba di 3-4 Ulu, Pemkot Palembang Perketat Pengawasan dan Tata Lingkungan

17 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Asa Baru dari Kota Tertua: Ketika Angka Kemiskinan Palembang Terus Terkikis

17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Optimalkan Operasional Penyaluran BBM untuk Atasi Barisan Kendaraan di Sulawesi Utara

17 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Siagakan Operasional 24 Jam untuk Percepat Pemulihan Layanan BBM di Bali

17 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Trending di News