Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Panggil Menko Pangan, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 22:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM bagi Pengemudi Ojol

4 Maret 2026 - 20:56 WIB

Pemkot Palembang Hadirkan Bazar Ramadhan, Upaya Konkret Tekan Harga dan Perkuat Daya Beli

4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Baznas Sumsel Genjot Zakat ASN dan BUMN, Target Rp50 Miliar di 2026

4 Maret 2026 - 12:44 WIB

Surat Edaran THR 2026, Menaker: Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

4 Maret 2026 - 12:39 WIB

Trending di News