Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan Ratusan Masker ke Warga Palembang

5 September 2026 - 08:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Subsidi Biosolar di SPBU 34.412.15 Subang

5 September 2026 - 07:38 WIB

Kadisnakertrans Muba dan Kapus PPSDM Geominerba Bandung Teken PKS Pelatihan Operator Alat Berat

4 September 2026 - 17:16 WIB

Senyum Pelanggan, Senyumku Juga: Pertamina Patra Niaga Hadir Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 14:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk pembelian BBM Subsidi

4 September 2026 - 08:10 WIB

Trending di News