Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengeroyokan di Depan PS Mall, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

7 Januari 2026 - 15:26 WIB

Trafik Melonjak Double Digit, Indosat Jaga Keandalan Jaringan di Periode Tahun Baru

7 Januari 2026 - 13:51 WIB

Bupati Toha Tohet Utus Pejabat Pemkab Muba Antar Langsung Donasi ke Aceh Tamiang

7 Januari 2026 - 10:12 WIB

Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Target 389 Titik Sumur Bor Air Bersih

7 Januari 2026 - 08:15 WIB

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Jawaban Negara atas Masalah Gizi Anak

7 Januari 2026 - 06:17 WIB

Trending di News