Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan RS Permata Palembang Terbukti Rusak Rumah Fathony, Pengadilan Putuskan Manajemen Wajib Ganti Rugi

13 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dinkes Sumsel Catat 380 Kasus Baru HIV/AIDS, LSL Masih Dominasi Penularan

13 Juli 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Sumsel Instruksikan Penguatan Ketahanan Keluarga Lewat SE Pencegahan LGBT

13 Juli 2026 - 15:18 WIB

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

13 Juli 2026 - 10:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Pertamina Berbagi Seragam Sekolah, Sembako, dan Pemberdayaan Usaha

12 Juli 2026 - 13:28 WIB

Trending di News