Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Video Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Diseret, Dipicu Cemburu

10 Juli 2026 - 14:41 WIB

Viral Video Mesum di Belakang Pasar Jakabaring, Polisi Buru Identitas Sejoli

10 Juli 2026 - 14:14 WIB

Herman Deru: Usut Tuntas Mafia di Balik Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal

10 Juli 2026 - 12:00 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Distribusi Solar Ilegal, Sita 21 Ton BBM dan Tiga Kapal

10 Juli 2026 - 11:40 WIB

Era Baru Sumsel United Dimulai, M Nasuha Dipercaya Pimpin Misi ke Liga 1

9 Juli 2026 - 15:40 WIB

Trending di News