Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring

27 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bangkit dengan Nama Baru, Nurrasa Rayakan Peluncuran Karya Lewat Konser Bertajuk Selebrasirasa

27 Juli 2026 - 18:41 WIB

Karhutla Kembali Meluas di Ogan Ilir, Dua Lokasi Terbakar dalam Sehari

27 Juli 2026 - 18:37 WIB

Bayi dengan Kelainan Langka Sirenomelia Lahir di OKI, Meninggal Tak Lama Setelah Dilahirkan

27 Juli 2026 - 12:47 WIB

Patra Niaga Perkuat Komitmen Keanekaragaman Hayati melalui Program Ibu Kota Penyu

26 Juli 2026 - 13:04 WIB

Trending di News