Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP PKK Palembang Perkuat Akses Layanan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu

11 Maret 2026 - 23:33 WIB

Sumsel Gandeng ICRAF Susun Strategi Hutan dan Pangan Berbasis Data di Lalan Mendis

11 Maret 2026 - 19:03 WIB

Pempek Denayu Food Tembus Pasar Internasional, Pesanan Hingga ke Amerika

11 Maret 2026 - 17:15 WIB

Diskominfo Sumsel Siapkan Sosialisasi Batas Usia 16 Tahun untuk Akses Medsos

11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Singapura Jadi Investor Terbesar, Investasi Sumsel 2025 Capai Rp62,67 Triliun

11 Maret 2026 - 15:00 WIB

Trending di News