Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandi Bersama Teman, Gibran Hilang Tenggelam di Sungai Enim

28 Juli 2026 - 15:55 WIB

Cetak Agen Perubahan Kesehatan Sejak Dini, Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Wujudkan Generasi Sehat Lewat Program Dokter Kecil

28 Juli 2026 - 15:49 WIB

BATIQA Hotel Palembang Tegaskan Komitmen Kebersihan Hingga Area Trotoar

28 Juli 2026 - 10:10 WIB

Pemkot Palembang Finalisasi Rencana Revitalisasi Bastion Benteng Kuto Besak

27 Juli 2026 - 21:37 WIB

Hindari Motor Pindah Jalur, Honda CR-V Terguling Usai Tabrak Dua Mobil di Jakabaring

27 Juli 2026 - 19:18 WIB

Trending di News