Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penerbangan Palembang-Jakarta Kembali Normal, 10.624 Penumpang Sempat Terdampak

8 September 2026 - 18:08 WIB

Lahan HGU Tak Berulang Terbakar, Herman Deru Minta BPN Turun Tangan

8 September 2026 - 18:04 WIB

Herman Deru Dorong Vendor Lokal, Pasokan FAME Tersendat Bikin Biosolar Mengular

8 September 2026 - 18:02 WIB

Dampak Kabut Asap dan Meningkatnya ISPA, Wali Kota Palembang Alihkan KBM ke Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 9 September

8 September 2026 - 17:59 WIB

Fakta Baru Kasus Banyuasin: Sebelum Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Kakak-Beradik Sempat Diperkosa

8 September 2026 - 17:53 WIB

Trending di Headline