Menu

Mode Gelap

News

Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka

badge-check


Buntut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Youtuber Tersangka Perbesar

Kasus insisden di asrama mahasiswa Papua, di Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) bergulir. Sejumlah saksi diperiksa, bahkan terbaru Polda Jatim kembali menetapkan satu tersangka kasus ujaran kebencian yakni AD ini adalah seorang YouTuber.
AD mengunggah insiden dan membuat provokasi saat terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Kalasan, Surabaya, ke YouTube.
Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, menyatakan AD ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. AD harus mempertanggungjawabkan video yang dia upload ke YouTube.
“Video yang diunggah tersebut bisa memprovokasi masyarakat luas,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/9).
Dengan ditangkapnya AD, maka Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka kasus ujaran kebencian yakni TS, SA, VK, dan AD. Sementara untuk AD, penyidik menjerat dengan UU ITE Nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Indahkan Peringatan Berulang, Enam Ruko Milik Pengusaha di Demang Lebar Daun Palembang Dibongkar Paksa karena Berdiri di Atas Jalur Pipa Gas dan Tak Berizin

1 April 2026 - 13:21 WIB

Gubernur Sumsel Pastikan Penutupan Diskotek DA Palembang Tak Ada Tawas Menawar

1 April 2026 - 12:51 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan melalui Kerja Sama Strategis dengan SMF

1 April 2026 - 12:45 WIB

Ketua TP PKK Palembang Dorong Penguatan Keluarga Adaptif dan Tangguh di Tingkat Kelurahan

31 Maret 2026 - 20:24 WIB

Palembang Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas, Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025 ke BPK

31 Maret 2026 - 20:15 WIB

Trending di News