Menu

Mode Gelap

News

Habib Rizieq Sebut Hukum Suka-Suka di Indonesia

badge-check


Habib Rizieq Syihab (foto : kumparan) Perbesar

Habib Rizieq Syihab (foto : kumparan)

Habib Rizieq Syihab mengajak peserta Munajat 212 yang digelar di Monas untuk bermunajat. Habib berbicara mengenai kondisi bangsa dan penegakan hukum suka-suka. Banyak santri sekadar mengirim pesan mengkritik penguasa. Seorang perwira di depan media menghardik, santri diadili dan dipenjara tak ada belas kasih dari pemerintah.

Sedangkan seorang anak cukong naga mengancam membunuh kepala negara, tapi dengan gagah perwira berkata ‘itu hanya lucu-lucuan saja’. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” ujar Habib Rizieq melalui audio yang diputar di Monas.

Habib Rizieq membacakan doa dari kediamannya di Mekah, Arab Saudi. Habib Rizieq berujar, para koruptor bisa bebas dari penjara dengan pemotongan masa hukuman. Sedangkan seorang ulama yang direkayasa kasusnya tidak dibebaskan.

“Koruptor, cukong, pembuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedang seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” katanya.

Sikap politik para kepala daerah dalam Pilpres 2019 pun disinggung. Ia melihat ada perbedaan perlakuan yang diberikan penegak hukum.

“Duhai Allah, saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil Ijtimak Ulama langsung dipanggil, disidang, namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam, kezaliman sangat kasatmata. Inikah penegakan hukum suka-suka? Nastaghfirullah,” ujarnya.

Habib Rizieq bersama massa mengatakan siap melawan kezaliman yang ada. Ia bersama massa siap menenggelamkan rezim penista agama.

“Kami bertekad melawan kezaliman, menegakkan keadilan dengan jiwa raga kami siap tenggelamkan rezim durhaka, rezim pendukung penista agama. Namun tanpa izin-Mu kami tak bisa,” kata Habib Rizieq.

Acara yang diselenggarakan di Monas ini diselenggarakan oleh MUI DKI Jakarta. Dalam pernyataannya, MUI DKI menyatakan acara dengan tajuk ‘senandung selawat dan zikir’ ini digelar pada tanggal ‘212’ lantaran untuk mencegah ada pihak yang memanfaatkan momentum tertentu berkaitan dengan tanggal acara. MUI DKI juga menyatakan acara ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. (enno)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Indahkan Peringatan Berulang, Enam Ruko Milik Pengusaha di Demang Lebar Daun Palembang Dibongkar Paksa karena Berdiri di Atas Jalur Pipa Gas dan Tak Berizin

1 April 2026 - 13:21 WIB

Gubernur Sumsel Pastikan Penutupan Diskotek DA Palembang Tak Ada Tawas Menawar

1 April 2026 - 12:51 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pembiayaan Perumahan melalui Kerja Sama Strategis dengan SMF

1 April 2026 - 12:45 WIB

Ketua TP PKK Palembang Dorong Penguatan Keluarga Adaptif dan Tangguh di Tingkat Kelurahan

31 Maret 2026 - 20:24 WIB

Palembang Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas, Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025 ke BPK

31 Maret 2026 - 20:15 WIB

Trending di News