Marak Vandalisme di Area Publik, Pemkot Palembang Siagakan Petugas

0

Urban ID - v class="news-title-meta">

Aksi vandalisme berupa pencurian fasilitas di ruang publik sangat merugikan Pemerintah Kota Palembang.
Adapun yang dicuri itu antara lain lampu taman, kabel listrik penerangan jalan, bangku taman, hingga tanaman hias.

“Aksi vandalisme sangat kita sayangkan. Kita prihatin. Ini disebabkan kurangnya rasa memiliki untuk kepentingan bersama,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Affan Prapanca, Selasa (18/1/2022).

Ia mencontohkan, kejadian belum lama ini. Yakni perusakan dan pencurian lampu di destinasi wisata Sekanak-Lambidaro, yang di bawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII, karena pengerjaan masih berlanjut. Sehingga tanggungjawab untuk penataan kembali masih oleh BBWS.

“Beberapa fasum ini masih di bawah wewenang Balai dan belum diserahterima. Sehingga, ketika ada vandalisme atau pencurian dan pengerusakan, maka ini tanggung jawab BBWS. Kalau sudah diserahterima, maka jadi tanggung jawab kita. Tapi, tetap saja kita prihatin dengan aksi vandalisme ini,” kata Affan.

Ia menerangkan, ada juga fasilitas umum yang sudah diserahterimakan ke pihaknya, tapi masih ada aksi vandalisme. Hanya saja, jumlahnya jauh berkurang. Seperti di taman simpang lima, Rumah Limas, Kambang Iwak, POM IX.

“Kita dulu pernah kejadian. Seperti di Taman POM IX itu kursi tamannya dipotong dan ambil (dicuri). Lampu-lampu taman juga sering dulu. Tapi sejak kita lakukan jaga malam, jaga siang (24 jam) sudah jauh berkurang,” Affan menyebutkan.

Akibat vandalisme ini, Pemkot Palembang, terutama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Karena itu, untuk mengurangi atau menindak adanya kejadian seperti ini, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

“Kita kerja sama dengan Polsek Ilir Timur II, kita tangkap pencuri nya. Mirisnya aksi tersebut dilakukan siang hari, mungkin modusnya kalau ketahuan mengaku petugas,” kata Affan.

Dia menuturkan, kawasan rawan pencurian jaringan kabel PJU (lampu jalan), seperti di Jl. Angkatan 45, Jl. Soekarno – Hatta, Jl. Ryamizard, daerah-daerah pinggiran.

“Yang kejadian tahun lalu di Jl. Angkatan 45 itu masih dibawah wewenang pihak LRT. Sehingga mereka yang melakukan recovery (perbaikan) nya. Sedangkan untuk yang di Jl. Perintis Kemerdekaan karena sudah wewenang Pemkot Palembang, dalam hal ini Dinas kita, maka penggantian jaringan kabel yang dicuri kita yang merecovery,” Affan memaparkan.

Aksi semacam ini, kata Affan. Hampir setiap tahunnya ada, berdasarkan data pada tahun 2021 lalu, kehilangan jaringan kabel lampu jalan itu memang masih rawan.

“Tahun lalu yang penggantian kabel PJU itu kita lakukan sampai Rp60 juta, angka ini sudah jauh berkurang. Sebab di tahun-tahun sebelumnya ada yang di atas Rp100 juta,” demikian Affan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here